Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Warga di Aceh Tamiang Dipolisikan

ilustrasi pelecehan seksual anak

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga di salah satu kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang berinisial MY alias Badol, dilaporkan ke Polisi atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak berusia 5 tahun.

Kasus tersebut, dilaporkan kepada Polres Langsa, dengan nomor surat: LP/B/216/XI/2023/SPKT/POLRESLANGSA/POLDAACEH tanggal 15 November 2023, pukul 11.30 WIB.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, kejadian itu diketahui pertama kali oleh orang tua korban pada (14/11) sekitar pukul 19.00 WIB, saat korban mengadu mengalami sakit dan tidak dapat buang air kecil, sehingga pelapor bertanya dan korban mengatakan jika telah dilecehkan oleh terlapor MY alias Badol.

Pelapor kemudian membawa korban untuk diperiksa kepada bidan desa dan diketahui di salah satu bagian tubuh korban mengalami masalah, serta korban juga mengalami trauma. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Langsa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Langsa, Amrawati, didampingi Kepala UPTD PPA Langsa, Putri Nahrisa saat ditemui Analisaaceh.com, membenarkan kejadian tersebut, dan pihaknya telah mendampingi korban untuk membuat laporan ke pihak Kepolisian.

“Untuk kasus ini kita sudah mendampingi ke Polres untuk di BAP, selain itu kita juga sudah melakukan pendampingan untuk ke Psikolog serta Visum, dan untuk ke Psikolog sudah dilakukan beberapa kali

Dirinya menjelaskan, bahwa si korban sendiri mengalami trauma, hingga sampai saat ini dilakukan pemeriksaan psikologis, korban belum mau berbicara apapun, lantaran ditambah umurnya yang masih sangat belia.

“Anak ini trauma dan belum mau berbicara, jadi memang arahan dari Psikolognya adalah biarkan saja dulu dia bermain dan tidak bisa kita paksa. Kemudian korban juga saat melihat orang pria dewasa dia takut dan langsung lari,” ungkapnya.

“Hingga saat ini terhadap korban, masih terus kita kawal perkembangan proses penyembuhannya, dengan pengobatan berjalan sampai korban sembuh kembali, baik secara mental dan yang lain,” sebut Putri Nahrisa.

Sementara Ibu korban DR (36), kepada Analisaaceh.com, mengaku dirinya bersama keluarga sangat kesedihan atas kejadian yang menimpa putrinya tercinta, yang masih berusia sangat belia tersebut, hingga mengalami trauma yang mendalam.

“Rasanya sangat sedih, kami berharap agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya. Putri kami saat ini sudah mengalami trauma yang sangat luar biasa, dimana dirinya ketika melihat keramaian dan orang laki-laki menjadi takut, kami juga sudah melakukan Peusijuek untuk putri kami, dengan harapan agar dia segera cepat pulih,” ujarnya, Kamis (24/11).

Komentar
Artikulli paraprakKlinik Cut Meutia PT CMN Disurvei Akreditasi oleh LAFKESPRI
Artikulli tjetërSeorang Pria di Aceh Selatan Ditangkap Polisi Gegara Ganja