DI (30) warga Gampong Bakau Hulu, Kecamatan Labuhan Haji, Aceh Selatan usai diamankan Polisi karena sabu. Foto: Ist
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan meringkus seorang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Tersangka berinisial DI (30) warga Gampong Bakau Hulu, Kecamatan Labuhan Haji ini diamankan di salah satu warung kopi dalam gampong Pasar Lama, Kecamatan Labuhanhaji Tengah pada Senin (10/4/2023).
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Narkoba, Iptu Fakhrurrazi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait peredaran narkotika jenis sabu di Gampong Pasar Lama.
“Menerima informasi itu, kita langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di salah satu warung kopi dalam gampong Pasar Lama,” ungkap Iptu Fakhrurrazi, Rabu (12/4/2023).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat keseluruhan 0,22 gram.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar