DI (30) warga Gampong Bakau Hulu, Kecamatan Labuhan Haji, Aceh Selatan usai diamankan Polisi karena sabu. Foto: Ist
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan meringkus seorang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Tersangka berinisial DI (30) warga Gampong Bakau Hulu, Kecamatan Labuhan Haji ini diamankan di salah satu warung kopi dalam gampong Pasar Lama, Kecamatan Labuhanhaji Tengah pada Senin (10/4/2023).
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Narkoba, Iptu Fakhrurrazi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait peredaran narkotika jenis sabu di Gampong Pasar Lama.
“Menerima informasi itu, kita langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di salah satu warung kopi dalam gampong Pasar Lama,” ungkap Iptu Fakhrurrazi, Rabu (12/4/2023).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat keseluruhan 0,22 gram.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sebuah warung kopi di Kecamatan Woyla, Aceh Barat, yang biasanya menjadi tempat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menyatakan bahwa Aceh termasuk…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sejumlah nasabah Bank Aceh Syariah Cabang Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah balai pengajian di Dayah Thalibul Huda Abi Bayu, Gampong Lamcot,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…
Komentar