DI (30) warga Gampong Bakau Hulu, Kecamatan Labuhan Haji, Aceh Selatan usai diamankan Polisi karena sabu. Foto: Ist
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan meringkus seorang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Tersangka berinisial DI (30) warga Gampong Bakau Hulu, Kecamatan Labuhan Haji ini diamankan di salah satu warung kopi dalam gampong Pasar Lama, Kecamatan Labuhanhaji Tengah pada Senin (10/4/2023).
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Narkoba, Iptu Fakhrurrazi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait peredaran narkotika jenis sabu di Gampong Pasar Lama.
“Menerima informasi itu, kita langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di salah satu warung kopi dalam gampong Pasar Lama,” ungkap Iptu Fakhrurrazi, Rabu (12/4/2023).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat keseluruhan 0,22 gram.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com | Layanan keamanan dan pengiriman konten digital Cloudflare, dilaporkan tumbang. Banyak situs web yang…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Unit Transfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi membuka seleksi terbuka…
Analisaaceh.com, Aceh Jaya | Sejumlah rumah warga terendam akibat banjir yang melanda dua desa di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA secara resmi membuka…
Mualem Tinjau Abrasi Parah di Lhok Puuk, 38 Rumah Hilang Tergerus Laut Gubernur Aceh Muzakir…
Komentar