DI (30) warga Gampong Bakau Hulu, Kecamatan Labuhan Haji, Aceh Selatan usai diamankan Polisi karena sabu. Foto: Ist
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan meringkus seorang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Tersangka berinisial DI (30) warga Gampong Bakau Hulu, Kecamatan Labuhan Haji ini diamankan di salah satu warung kopi dalam gampong Pasar Lama, Kecamatan Labuhanhaji Tengah pada Senin (10/4/2023).
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Narkoba, Iptu Fakhrurrazi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait peredaran narkotika jenis sabu di Gampong Pasar Lama.
“Menerima informasi itu, kita langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di salah satu warung kopi dalam gampong Pasar Lama,” ungkap Iptu Fakhrurrazi, Rabu (12/4/2023).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat keseluruhan 0,22 gram.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Oleh: Almira Keumala Ulfah, S.E., M, Si, Ak, CA., ASEAN CPA Tanggal 12 Juni menjadi…
Analisaaceh.com, Aceh Utara | Jembatan di kawasan Keude Bereughang, Kecamatan Kutamakmur, Kabupaten Aceh Utara, mengalami…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan keberatan atas penetapan status kepemilikan empat pulau di…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) merekomendasikan PT Lauser…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang Jemaah Haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BTJ-11 asal…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satu lagi jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BTJ-08…
Komentar