Categories: NEWS

Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik di Aceh Besar Divonis 3 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mantan Keuchik Gampong Piyeung Lhang, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, Andrian dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2019-2020.

Hukuman itu dijatuhkan terhadap terdakwa Andriani diputuskan oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Muhammad Jamil dan hakim anggota Zulfikar dan Elfama Zain dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shidqi Noer Salsabila di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh pada Rabu (12/4/2024).

“Menjatuhi hukuman selama tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsideir satu bulan,” putus ketua hakim.

Kemudian terdakwa diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp393 juta paling lama dalam waktu satu bulan.

“Apabila tidak maka akan di sita harta benda dan jika tidak mencukupi akan diganti dengan pidana penjara satu tahun,” bacanya.

Andriani divonis dengan dakwaan subsideir Pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Diketahui sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa 5 tahun hukuman penjara atas kasus korupsi Dana Desa (DD) di desa setempat Tahun Anggaran 2019-2020 yang dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Dimana terdakwa telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), ayat (3) UU No. 31 Tahun 1999.

Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus (LHPK) nomor: 223/IK/LHP- KHS/2022 Inspektorat Kabupaten Aceh Besar tanggal 24 Juni 2022, kerugian negara sebesar Rp423 juta.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

2 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

2 hari ago

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

4 hari ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

4 hari ago

SBA: Peningkatan Permintaan Sebabkan Stok Semen di Sejumlah Titik Distribusi Cepat Terserap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menyatakan peningkatan permintaan di sejumlah wilayah…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

4 hari ago