Categories: NEWS

Jelang Hari Raya Idul Fitri, 3.385 PNS dan PPPK di Abdya Terima THR

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 3.385 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

“THR kami sejak kemarin sudah masuk, PNS dan PPPK sudah menikmati THR yang dikirim oleh bendahara masing-masing,” kata Usman, Pegawai di Setdakb Abdya, Kamis (13/4/2023).

Selain THR, sebut Usman, Pemkab Abdya juga sudah menyalurkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 persen dan Tunjangan Kerja (Tukin) Pegawai terhitung bulan Januari dan Februari 2023. Untuk THR TPP, penerimanya adalah pegawai yang menerima Tukin.

“THR, THR TPP 50 Persen dan Tukin bulan Januari dan Februari tahun ini sekali dikirim kemarin,” terang Usman.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Salman Alfarisi mengatakan, THR 2023 Pemkab Abdya sudah mulai cair. Pencairan itu dilakukan oleh bendahara masing-masing.

Lebih lanjut, kata Salman, seperti pegawai di Setdakab Abdya sudah mulai menerima THR tahun 2023 yang dikirim sejak Rabu (12/4/2023).

“Namun, apabila ada pegawai yang belum menerima berarti dinasnya masih memproses pencairan. Intinya Pemkab Abdya sudah mencairkan THR 2023 bersama THR TTP 50 persen dan Tukin Januari dan Februari 2023,” ungkap Salman.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Abdya Fakruddin di Abdya, menyatakan, jumlah PNS lingkungan Pemkab Abdya yang menerima THR sebanyak 3.061 orang dan PPPK sebanyak 186 orang.

Fakruddin menerangkan, THR untuk PNS dan PPPK itu diatur dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2023 tentang teknis pembayaran, THR dan gaji ke-13.

Sebab, lanjut Fakruddin, sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023 untuk mencairkan THR itu harus ada perbup. Pemberian THR kepada ASN ini, sesuai dengan amanah PP Nomor 15 Tahun 2023 tentang pemberian tunjangan Hari Raya dan gaji tiga belas kepada ASN.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago