Diduga Pengedar Sabu, Dua Mahasiswa di Nagan Raya Diringkus Polisi

Dua pelaku diduga pengedar narkoba diamankan Tim Elang Satresnarkoba Polres Nagan Raya. Foto: Ist

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Tim Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya meringkus dua mahasiswa yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kabupaten setempat.

Keduanya masing-masing berinisial AP warga Gampong Karang Anyar dan AS warga Gampong Serba Jadi Kecamatan Darul Makmur. Pelaku diamankan di Gampong Sumber Bakti pada Kamis (2/3/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Narkoba, Ipda Vitra Ramadani mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwasannya mereka sering melakukan transaksi jual beli sabu dan telah meresahkan warga Gampong Sumber Bakti.

“Menerima informasi itu, kita langsung menuju ke lokasi dan melakukan penggerebekan di rumah AP dan kita menemukan kedua pelaku sedang duduk di ruang tamu rumahnya,” kata Ipda Vitra Ramadani, Jum’at (3/3/2023).

Saat dilakukan penangkapan, kata Vitra, kedua pelaku mengaku bahwa tidak menyimpan barang haram tersebut. Karena tak mau dikelabui oleh pelaku, pihaknya langsung melakukan penggeledahan badan dan rumah pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan, kita menemukan sebanyak lima paket sabu, satu alat hisap atau bong terbuat dot bayi, satu alat hisap terbuat dari botol kratingdaeng serta satu korek api warna kuning di dalam kamar pelaku,” sebutnya.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan penyidikan serta penyelidikan lebih lanjut serta akan diproses sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku,” pungkas Vitra Ramadani.

Komentar
Artikulli paraprakSebut Wartawan Tidak ada Otak, Ketua PWA Kecam Kabid BPBK Abdya
Artikulli tjetërKabid BPBK Abdya Sebut Wartawan Tidak Ada Otak, Begini Penjelasan Armayadi