Diduga Perkosa Santri, Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

Ilustrasi

Analisaaceh.com, Kutacane | Seorang pimpinan pondok pesantren di Aceh Tenggara ditangkap Polisi terkait kasus pemerkosaan terhadap salah satu santrinya.

Pelaku berinisial SA (37) yang juga menjabat sebagi Kepala Baitul Mal Kabupaten setempat ini bahkan telah melakukan perbuatan bejatnya tersebut berulang kali.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Suparwanto mengatakan, kasus itu dilaporkan oleh pihak keluarga korban pada Jum’at (21/1) kemarin. Saat ini pelaku telah diamankan di petugas kepolisian di Mapolres.

“Tersangka SA telah diamankan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (22/1/2022).

Menurut pengakuan korban yang masih di bawah umur tersebut, bahwa ia diperkosa sebanyak lima kali oleh pelaku. Empat kali diantara dilakukan di dalam kamar tersangka dan satu kali di salah satu villa Ketambe.

“Kita masih mendalami kasus ini dan diduga terjadi sejak Agustus 2021 lalu,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakVivo V23 5G Segera Dirilis di Indonesia, Berikut Spesifikasi dan Harganya
Artikulli tjetërMiliki Sabu, Polisi Tangkap Tiga Pemuda di Aceh Tengah