Analisaaceh.com, Subulussalam | Oknum Mantan anggota DPRK Subulussalam berinisial B dipolisikan atas kasus pemukulan terhadap salah satu wartawan media online, Selasa (2/6/2020).
Muhlis Gayo, Wartawan Berita Merdeka Online melaporkan pemukulan terhadap dirinya ke Polsek Simpang Kiri kota Subulussalam. Sebelumnya korban dipukul di salah satu warung kopi beberapa waktu lalu terkait salah satu pemberitaan media.
Laporan tersebut diterima Kapolsek Simpang Kiri IPTU, Arianto serta langsung dilakukan pemeriksaan atau BAP terhadap Muhlis Gayo.
Sementara itu Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono yang juga sedang berada di Mapolsek mengatakan, kasus pemukulan oleh oknum mantan Anggota DPRK Subulussalam itu akan segera diproses.
“Kita sudah terima laporan, saat ini sedang diproses, apakah ini masuk dalam kategori penganiayaan biasa, ringan atau berat Kata Kapolres Qori Wicaksono
Ia menambahkan, setelah pemeriksaan dan penyelidikan selesai, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal berapa yang akan dikenakan kepada tersangka nantinya.
Hingga saat ini, puluhan wartawan yang bertugas di kota Subulussalam masih bertahan di Mapolsek Simpang kiri menunggu proses pemeriksaan atau BAP selesai dilakukan. (Junaidi)
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…
Komentar