Analisaaceh.com, Subulussalam | Oknum Mantan anggota DPRK Subulussalam berinisial B dipolisikan atas kasus pemukulan terhadap salah satu wartawan media online, Selasa (2/6/2020).
Muhlis Gayo, Wartawan Berita Merdeka Online melaporkan pemukulan terhadap dirinya ke Polsek Simpang Kiri kota Subulussalam. Sebelumnya korban dipukul di salah satu warung kopi beberapa waktu lalu terkait salah satu pemberitaan media.
Laporan tersebut diterima Kapolsek Simpang Kiri IPTU, Arianto serta langsung dilakukan pemeriksaan atau BAP terhadap Muhlis Gayo.
Sementara itu Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono yang juga sedang berada di Mapolsek mengatakan, kasus pemukulan oleh oknum mantan Anggota DPRK Subulussalam itu akan segera diproses.
“Kita sudah terima laporan, saat ini sedang diproses, apakah ini masuk dalam kategori penganiayaan biasa, ringan atau berat Kata Kapolres Qori Wicaksono
Ia menambahkan, setelah pemeriksaan dan penyelidikan selesai, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal berapa yang akan dikenakan kepada tersangka nantinya.
Hingga saat ini, puluhan wartawan yang bertugas di kota Subulussalam masih bertahan di Mapolsek Simpang kiri menunggu proses pemeriksaan atau BAP selesai dilakukan. (Junaidi)
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Ir. Mahdinur, MM…
Analisaaceh.com, Langsa | Chairani (63) seorang wanita berusia lanjut warga Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan etnis Rohingya yang sebelumnya telah menempati Balai Meseuraya Aceh (BMA)…
Analisaaceh.com, Langsa | Kantor Pertanahan Kota Langsa menggelar seminar strategi komunikasi di lingkungan instansi setempat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat Gubernur (PJ) Aceh Bustami Hamzah melantik Azhari sebagai Penjabat Wali…
Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam wilayah Kota Langsa untuk…
Komentar