Categories: NEWS

Diduga Pungli, Keuchik dan Empat Aparatur Gampong Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya meringkus Keuchik dan empat orang aparatur Gampong Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten setempat lantaran diduga melakukan pungutan liar kepada masyarakat dalam perkara jual beli tanah.

Adapun kelima tersangka masing-masing berinisial ST selaku Keuchik, RY sebagai Sekretaris Gampong, WH, MR dan MW selaku Kadus.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud menjelaskan bahwa penahanan terhadap Keuchik dan empat orang aparatur Gampong tersebut karena diduga melakukan pungli kepada masyarakat dalam perkara jual beli tanah.

“Kita melakukan penahanan terhadap Keuchik dan empat orang aparatur Gampong tersebut atas laporan masyarakat karena diduga telah melakukan pemerasan dalam perkara jual beli tanah. Bahkan dalam perkara pemerasan dan pungli itu, kelima tersangka telah memungut uang kepada masyarakat sebanyak Rp.40 juta,” ungkap AKP Machfud, Rabu (7/6/2023).

Machfud menyebutkan, uang yang didapatkan tersebut merupakan hasil pungli terhadap enam orang masyarakat gampong yang hendak jual beli tanah dengan cara meminta fee 10 persen.

“Pemerasan dilakukan oleh 5 orang aparatur Gampong itu berpacu pada qanun gampong yang telah disepakati bersama. Namun, ketika kita menelusuri qanun gampong tersebut tidak ada bahasa kesepakatan bersama terkait fee 10 persen setiap jual beli tanah di gampong tersebut,” terangnya.

“Atas laporan 6 orang masyarakat itu, saat ini kelima aparatur gampong itu sudah kita amankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta akan diproses sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku,” tambah Machfud.

Machfud mengingatkan kepada Keuchik Gampong dalam Kabupaten Nagan Raya untuk menghindari kegiatan yang merugikan uang negara serta menghindari praktik pungli kepada masyarakat.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago