Diduga Tempat Prostitusi, Satpol PP Amankan Lima Wanita di Laundry Aceh Besar

Penggerebekan diduga tempat prostitusi di Aceh Besar (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Jantho | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Besar menggrebek sebuah tempat usaha laundry di Gampong Garot Kecamatan Darul Imarah, yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi pada Selasa (29/3) malam.

Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 20.30 wib tersebut, petugas berhasil mengamankan lima wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK). Dari lima wanita itu, dua diantaranya disebut-sebut sebagai mucikari.

Baca Juga: Polisi Bongkar Prostitusi Selebgram, Tarif Capai Rp25 Juta

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, penggrebekan dilakukan berawal dari laporan masyarakat bahwasannya sering dijadikan praktik prostitusi di daerah tersebut.

“Setelah dilakukan pemantauan, kita melihat ada indikasi ke arah tersebut. Makanya kami lakukan tindakan dan penggrebekan di lokasi tersebut,” ungkap Muhajir saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Rabu (30/3/2022).

Ia juga menyebutkan, bahwa informasi yang diterima pihaknya, tempat tersebut sudah berlangsung lama.

“Tapi masanya berapa lama kita tidak terlalu tau. Karena saya baru bulan 1 kemarin jadi Kasatpol PP dan WH,”ucapnya.

“Di lokasi petugas juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi berupa kondom bekas pakai dan tisu black magic,” jelasnya.

Baca Juga: Kasus Prostitusi Online di Langsa, ini Besaran Tarif yang Dibayar Mucikari kepada PSK

Untuk saat ini, kata Muhajir, pihaknya juga sudah musyawarah dengan camat, aparatur Gampong dan beberapa tokoh masyarakat bahwa mereka diselesaikan secara adat.

“Mereka kita lakukan pembinaan saja dulu, untuk kita ingatkan membuat surat pernyataan dan mereka harus keluar dari Gampong tersebut,” pungkas Muhajir.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BESAR
Komentar
Artikulli paraprakPKP Gelar Rakornas dan Bimteknas Anggota Legislatif Seluruh Indonesia
Artikulli tjetërHadiri Rakornas dan Bimteknas di Jakarta, PKP Aceh Dukung Agenda DPN