Categories: NEWS

Diduga Timbun LPG Subsidi, Seorang Warga Nagan Raya Diamankan Polisi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap seorang pria berinisial SB (37) warga Gampong Serba Guna, Kacamata Darul Makmur kabupaten setempat karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr Benny Bathara SIK MIK melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Rizal mengatakan, pelaku diamankan pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya.

Ia menyebutkan, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan gas LPG subsidi 3 Kg di gampong Serba Guna.

“Menerima informasi itu, kita langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di gampong Serba Guna sekitar pukul15.00 WIB,” kata AKP Muhammad Rizal, Jum’at (10/4/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 34 tabung gas LPG bersubsidi yang disimpan di rumahnya dan di dalam kendaraan pelaku.

“Dari tangan pelaku, kita mengamankan barang bukti berupa 13 tabung gas LPG subsidi 3 kilogram yang masih berisi, 21 tabung LPG kosong, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam, satu lembar STNK kendaraan, serta satu buku catatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut,” ujarnya.

Rizal menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan barang bersubsidi pemerintah.

“Gas LPG 3 kilogram bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Penyalahgunaan distribusi akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang cipta kerja.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Saat ini kami masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi lain dalam kasus tersebut,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Gubernur Aceh Lantik Tiga Pejabat Eselon II

Analisaaceh.com, Gubernur Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melantik dan merotasi tiga pejabat pimpinan tinggi…

2 jam ago

Diduga Cemari Lingkungan, Limbah Tong Emas di Abdya Diperiksa Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Personel Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan pengecekan terhadap adanya dugaan…

2 jam ago

Safaruddin: Anak Yatim dan Dhuafa Jadi Prioritas Pembangunan Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk…

2 jam ago

Pendaki Binjai Meninggal di Gunung Leuser, Evakuasi 5 Hari

Analisaaceh.com, Gayo Lues | Seorang pendaki asal Binjai, Sumatera Utara, Kris Biantoro (49), dilaporkan meninggal…

2 jam ago

ASN Aceh Mulai WFH, Kinerja Tetap Jadi Prioritas

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur…

2 jam ago

HUT ke-24 Abdya, Safaruddin: Momentum Arah Baru Daerah

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang…

2 jam ago