Diduga Tipu Warga Buat Surat Tanah, Oknum Kepling ini Diprotes Warga

Analisaaceh.com, Medan | Sejumlah warga protes terhadap tindakan oknum Kepala Lingkungan 12 Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara terungkap.

Pasalnya, Kepala Lingkungan (Kepling) 12 yakni Abdullah Nasution diduga telah melakukan penipuan disertai pemerasan kepada warganya sejak ia menjabat.

Ali Barty (60), salah satu warga setempat yang menjadi korban penipuan oleh Kepling tersebut mengaku ditipu saat membuat administrasi surat kepemilikan tanah.

“Tahun 2017 saya mengurus surat Keterangan Tanah (SK), Camat kemudian dia bilang (Kepling-red) gampang itu saya akan buat pasti cepat siap, tapi dengan syarat harus ada pelicinnya, “kata Ali Barty menirukan percakapan kepling tersebut saat ditemui Analisaaceh.com, Jumat (14/2/2020).

Setelah melengkapi berbagai persyaratan yang diminta, lalu beberapa bulan kemudian surat keterangan pun terbit, tapi tak sesuai kesepakatan karena status surat itu bukan (SK) Camat melainkan Surat Keterangan Kelurahan.

“Saat diagunkan ke bank untuk ajukan pinjaman, pihak bank tolak karena status surat masih SKT Kelurahan belum memiliki kekuatan. Sebab syarat agunan harus berstatus SK Camat maupun bersertifikat Prona BPN,” ungkapnya dengan nada kesal.

Merasa ditipu, warga yang menetap sejak 45 tahun itu kecewa atas perlakuan Kepling tersebut, padahal uang sebesar Rp2,5 juta yang diberikan supaya surat cepat diterbitkan, namun tak sesuai harapan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, warga yang menjadi korban penipuan oknum Kepling ini minta persoalan tersebut segera diselesaikan.

“Aku minta Kepling 12 harus tanggungjawab karena uang sebesar Rp2,5 juta kuserahkan karena katanya sebagai syarat administrasi, jika dia (Kepling 12-red) gak tanggungjawab maka kubuat laporan ke Polisi,” tegas Ali Barty yang kesehariannya bekerja sebagai buruh Pelabuhan Belawan.

Secara terpisah, Abdullah Nasution saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan sebenarnya itu surat sudah kuat meski cuma SKT Kelurahan, untuk meningkatkan SK Camat maka harus tambah administrasi lagi.

“Saya juga heran yang terbit kok SK Kelurahan bukan SK Camat,” ucapnya berdalih.

Menurut tokoh masyarakat setempat, Abdul Rahman menegaskan Kepling adalah orang yang ditokohkan di lingkunganya, maka itu harus berbuat dan berkorban kepada masyarakat, bukan memanfaatkan masyarakat di tengah-tengah kesulitan.

“Jadi kita sering ingatkan Kepling agar bekerja untuk masyarakat jangan mencari keuntungan di masyarakat, karena saya yakin jika kita membantu masyarakat tanpa imbalan apapun pasti masyarakat senang dan Allah Swt berikan kemudahan dan kesehatan kepada kita,” ucap Abdul Rahman.

Sementara itu Kepala Kelurahan Sei Mati, Ari Ismail. S.sos, MM mengatakan, laporan itu sudah diterima dan kedua belah pihak sudah dipanggil untuk dilakukan mediasi mencari solusi terbaiknya, supaya jangan ada lagi keluhan-keluhan masyarakat yang didengar karena segelintir ulah oknum Kepling tersebut.

“Kedua belah pihak sudah kita temukan serta kita mediasi, Alhamdulillah persoalan ini sudah selesai,” pungkasnya.

Kendati demikian, warga berharap kepada seluruh Kepala Lingkungan yang lama maupun yang baru menjabat untuk memperhatikan dan menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat, dan tetap bersinergi agar hubungan terjalin baik.

“Saya minta kepada personel Kepala Lingkungan tetap utamakan pelayanan masyarakat jangan bebankan masyarakat. Sebab, kita adalah abdi negara untuk masyarakat,” ucap Ari yang hampir tiga tahun menjabat Lurah setempat.

Komentar
Artikulli paraprakPlt Gubernur Aceh Lantik Kepala BPKP Perwakilan Aceh
Artikulli tjetërTerkait Bantuan RTLH, Mahasiswa Minta Pemkab Aceh Selatan Berbenah Diri