NEWS Dikejar Polisi, Pemuda Pawoh Abdya Buang Sabu Saat Patroli

Dikejar Polisi, Pemuda Pawoh Abdya Buang Sabu Saat Patroli

Terduga pelaku beserta barang bukti sabu usai diamankan Satresnarkoba Polres Abdya. Foto: Dok Satresnarkoba Polres Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap seorang pemuda berinisial DI (23) warga Gampong Pawoh Kecamatan Susoh Kabupaten setempat atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Pelaku DI diamankan di gampong Pawoh pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 20:00 WIB.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, melalui Kasat Narkoba, Iptu Hermansyah mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan saat pihaknya melakukan patroli di Abdya.

Namun pada saat melintas di Kecamatan Setia, sebut Hermansyah, petugas melihat seorang pengendara motor dengan gerak gerik yang mencurigakan melaju dengan kecepatan tinggi.

“Melihat hal tersebut, kita langsung melakukan pengejaran terhadap pengendara sepeda motor tersebut hingga ke gampong Pawoh. Namun saat hendak diberhentikan, kita melihat DI membuang sesuatu dari tangannya,” ucapnya.

Kemudian, kata Hermansyah, petugas berhasil menghentikan kendaraan pelaku dengan cara menyerempet sepeda motor yang dikendarainya serta mengamankan pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan, kita menemukan sebuah bungkusan berwarna hitam yang didalamnya diduga berisi narkoba jenis sabu yang sebelumnya dibuang oleh pelaku,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, kata Hermansyah, petugas mengamankan dua paket sabu dengan berat keseluruhan 8,14 gram/bruto, satu unit handphone merk Samsung warna biru dan satu kotak rokok merk Sampoerna Mild warna putih.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Abdya guna untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakBupati Safaruddin Lantik 2.065 PPPK Paruh Waktu di Abdya
Artikulli tjetërMiliki Ganja, Dua Pria Aceh Selatan Ditangkap di Abdya