Categories: NEWS

Dikirim Melalui Aceh Menuju Jakarta, Sabu 310 Kg Senilai Rp 400 Miliar Berhasil Diungkap

Analisaaceh.com, Jakarta | Polres Jakarta Pusat berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 310 kilogram atau senilai Rp 400 miliar.

Barang haram jaringan internasional dari Timur Tengah tersebut dikirim melalui provinsi Aceh menuju Jakarta. Dalam pengukapan ini Polisi turut menangkap dua orang tersangka.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Dr. Drs. H. M. Fadil Imran mengatakan, dua pelaku berinisial NR dan HA berhasil ditangkap di Desa Rawa Kalong, Kecamatan Gunung Sindur, Jawa Barat.

“Kedua tersangka ini memang sudah dicurigai melakukan beberapa kali transaksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” terang Kapolda dalam konferensi pers di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/5).

Kapolda menjelaskan, 310 kilogram ditemukan di dalam kendaraan Mobil Daihatsu Grand Max setelah digeledah.

“Ini adalah sebuah tangkapan yang dilakukan Satuan Reskrim Polres yang terbesar hingga saat ini,” ucap Kapolda.

Menurut Kapolda, kedua pelaku termasuk ke dalam peredaran narkoba jaringan internasional dari Timur Tengah yang dikendalikan dari Nigeria.

“Dari luar negeri dibawa dari Aceh menuju Jakarta dengan menggunakan angkutan darat,” tambahnya.

“Pabrikannya dari Iran dikendalikan oleh kelompok sindikat dari Nigeria untuk beroperasi di wilayah Indonesia,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, keduanya tersangka dikenakan 115 ayat 2 sub 114 ayat 2 Sub lebih pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kedua pelaku dijerat paling berat hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Kapolda.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

5 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

5 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

5 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

5 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

5 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

7 hari ago