Analisaaceh.com, Banda Aceh |Â Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya dibantu oleh tim penyidik pada Kejaksaan Tinggi Aceh menggeledah kantor Dinas Pengairan Aceh pada Kamis (10/12/2020).
Penggeladahan yang dipimpin langsung oleh Kajari Abdya Nilawati, S.H.,M.H itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan irigasi di Kecamatan Manggeng Abdya sebesar Rp.1.536.261.000.
“Terkait pembangunan irigasi di Kecamatan Manggeng Abdya yang bersumber dari dana APBA tahun anggara 2019 sebesar Rp.1.5 miliar,” kata Kajari Abdya Nilawati.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembangunan irigasi tersebut.
“Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari barang bukti terkait,” ujarnya.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan dan masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya,” jelas Kajari Abdya.