Aceh Utara – Untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Utara menyiagakan lima ambulans serta 33 tenaga medis di lima Pos Ketupat yang tersebar di wilayah tersebut.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan layanan kesehatan bagi para pemudik yang melintas di Aceh Utara tetap optimal.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Jalaluddin, SKM., M.Kes, menjelaskan bahwa selain menempatkan tenaga medis dan ambulans di posko, pihaknya juga telah menginstruksikan seluruh Kepala Puskesmas agar meningkatkan kesiapan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan tenaga kesehatan di fasilitas masing-masing.
“Kami telah menyiapkan tenaga kesehatan dan ambulans di lima Pos Ketupat agar bisa cepat merespons kondisi darurat yang dialami para pemudik. Selain itu, kami juga memastikan bahwa seluruh IGD di puskesmas tetap siaga 24 jam untuk menangani kasus-kasus gawat darurat,” ujar Jalaluddin, Jumat (29/3/2025).
Dinkes Aceh Utara juga memastikan ketersediaan obat-obatan di setiap puskesmas untuk menjamin kelancaran pelayanan kesehatan.
“Kami telah mengoptimalkan persediaan obat-obatan di seluruh puskesmas, sehingga jika ada pemudik yang membutuhkan pengobatan bisa segera ditangani tanpa kendala,” tambahnya.
Ia berharap langkah antisipatif ini dapat menekan risiko kecelakaan dan gangguan kesehatan selama arus mudik dan balik Lebaran.
Dinkes Aceh Utara juga mengimbau pemudik untuk menjaga kesehatan, mengonsumsi makanan bergizi, serta beristirahat yang cukup sebelum melakukan perjalanan jauh.
Dengan kesiapsiagaan ini, diharapkan arus mudik tahun 2025 berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan aman dan sehat.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar