Dinkes Kota Banda Aceh Buka Penerimaan Tenaga Kontrak

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh membuka penerimaan tenaga kontrak Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dengan perjanjian kerja di puskesmas pada Tahun Anggaran 2021.

Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 21 s/d 25 Januari 2021 di jam kantor mulai jam 08.00 s/d 17.00 WIB.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Lukman, SKM., MKes, Rabu (20/01/2021) mengatakan, berkas pendaftaran diserahkan langsung ke loket di Gedung A Dinkes Kota Banda Aceh.

“Pengumuman tentang formasi penerimaan tenaga kontrak dengan perjanjian kerja di puskesmas wilayah kerja Dinkes diumumkan melalui website dinkes.bandaacehkota.go.id,” tuturnya.

Adapun syarat dan tata cara pendaftaran meliputi, WNI, berusia 18 dan maksimal 36 tahun, berijazah diploma III dengan IPK 3.00, memiliki surat berbadan sehat dan surat bebas narkoba dari RSUD Meuraxa (diserahkan setelah lulus tes).

“Kemudian bersedia menandatangani pernyataan patuh kepada aturan kedinasan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai informasi, untuk hasil seleksi ujian tulis diumumkan pada tanggal 29 Januari dan penerimaan calon tenaga kontrak BOK menggunakan sistem gugur yaitu para peserta dapat mengikuti tahap berikutnya apabila dinyatakan lulus/memenuhi syarat pada tahap sebelumnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

7 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

7 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

8 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

11 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

11 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

14 jam ago