Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh membuka penerimaan tenaga kontrak Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dengan perjanjian kerja di puskesmas pada Tahun Anggaran 2021.
Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 21 s/d 25 Januari 2021 di jam kantor mulai jam 08.00 s/d 17.00 WIB.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Lukman, SKM., MKes, Rabu (20/01/2021) mengatakan, berkas pendaftaran diserahkan langsung ke loket di Gedung A Dinkes Kota Banda Aceh.
“Pengumuman tentang formasi penerimaan tenaga kontrak dengan perjanjian kerja di puskesmas wilayah kerja Dinkes diumumkan melalui website dinkes.bandaacehkota.go.id,” tuturnya.
Adapun syarat dan tata cara pendaftaran meliputi, WNI, berusia 18 dan maksimal 36 tahun, berijazah diploma III dengan IPK 3.00, memiliki surat berbadan sehat dan surat bebas narkoba dari RSUD Meuraxa (diserahkan setelah lulus tes).
“Kemudian bersedia menandatangani pernyataan patuh kepada aturan kedinasan yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai informasi, untuk hasil seleksi ujian tulis diumumkan pada tanggal 29 Januari dan penerimaan calon tenaga kontrak BOK menggunakan sistem gugur yaitu para peserta dapat mengikuti tahap berikutnya apabila dinyatakan lulus/memenuhi syarat pada tahap sebelumnya.
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aliansi Rakyat Aceh (ARA) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh kembali mengingatkan masyarakat…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, melakukan…
Komentar