Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh membuka penerimaan tenaga kontrak Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dengan perjanjian kerja di puskesmas pada Tahun Anggaran 2021.
Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 21 s/d 25 Januari 2021 di jam kantor mulai jam 08.00 s/d 17.00 WIB.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Lukman, SKM., MKes, Rabu (20/01/2021) mengatakan, berkas pendaftaran diserahkan langsung ke loket di Gedung A Dinkes Kota Banda Aceh.
“Pengumuman tentang formasi penerimaan tenaga kontrak dengan perjanjian kerja di puskesmas wilayah kerja Dinkes diumumkan melalui website dinkes.bandaacehkota.go.id,” tuturnya.
Adapun syarat dan tata cara pendaftaran meliputi, WNI, berusia 18 dan maksimal 36 tahun, berijazah diploma III dengan IPK 3.00, memiliki surat berbadan sehat dan surat bebas narkoba dari RSUD Meuraxa (diserahkan setelah lulus tes).
“Kemudian bersedia menandatangani pernyataan patuh kepada aturan kedinasan yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai informasi, untuk hasil seleksi ujian tulis diumumkan pada tanggal 29 Januari dan penerimaan calon tenaga kontrak BOK menggunakan sistem gugur yaitu para peserta dapat mengikuti tahap berikutnya apabila dinyatakan lulus/memenuhi syarat pada tahap sebelumnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar