Dinsos Banda Aceh Tertibkan Delapan Anak Jalanan dari Luar Aceh

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh, M Hidayat S.Sos (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menanggapi permintaan Wali Kota Banda Aceh untuk menertibkan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang mulai wara-wiri lagi di pusat kota, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh kembali melakukan penertiban gepeng dengan di-backup Satpol PP/WH.

Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, M Hidayat S.Sos mengatakan mulai Senin (2/11) lalu pihaknya sudah aktif melakukan razia gepeng yang berada di persimpangan lampu merah dan kafe-kafe di Banda Aceh. Pada penertiban tersebut sebanyak delapan gelandangan berhasil ditertibkan.

“Kita juga mendapati anak muda yang menggunakan vespa ekstrim dengan penampilan yang kumuh dan bertato ada 10 orang, langsung kita amankan delapan orang dan mereka sudah kita tempatkan di rumah singgah Lamjabat tapi dua orang kabur sebelum kita dapatkan,” kata Hidayat pada Sabtu (07/10/2020).

Hidayat mengatakan, kedelapan gelandangan tersebut merupakan warga luar Aceh yang menjadi gelandangan di Kota Banda Aceh yang masing-masingnya berasal dari Medan dua orang, dari padang empat orang, dari Bengkulu satu orang dan Palembang satu orang.

Selama dibina di Lamjabat, pihak Dinsos meminta mereka untuk membersihkan diri. Pihaknya juga merapikan rambut mereka agar penampilannya lebih rapi sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

“Jadi delapan orang ini pada hari Rabu (04/10) lalu kita antar mereka ke perbatasan kota di Bundaran Lambaro tersebut karena sudah dua malam dibina, kita juga bekali mereka ongkos untuk bisa sampai ke tempat tujuan,” jelas Hidayat.

Selain itu, pada razia tersebut juga berhasil didapatkan sebanyak lima orang gepeng yang sedang melakukan aksinya di Kota Banda Aceh. Dan akan dilakukan pembinaan kepada pemain baru sedangkan untuk pemain lama akan diantarkan ke Ladong Aceh Besar tempat UPTD Dinas Sosial Provinsi Aceh menampung para gelandangan dan pengemis.

Hidayat menuturkan, apapun modus gepeng yang sudah mengganggu dan meresahkan masyarakat apalagi mengganggu konsumen akan ditertibkan sampai memang gepeng benar-benar tuntas dan tertib di Banda Aceh.

Dalam hal ini, pihaknya selain melakukan razia dengan jadwal-jadwal khusus, penertiban juga dilakukan di waktu-waktu singkat oleh Dinsos sendiri setiap saat.

Selama penertiban rutin yang dilakukan oleh pihaknya dan Satpol PP Kota Banda Aceh, terjadi penurunan jumlah gepeng. Meskipiun ada beberapa yang masih bandel serta pemain-pemain baru yang mencoba mencari rezeki di Kota Banda Aceh yang mayoritas orang luar Banda Aceh .

Hidayat berharap agar masyarakat pengguna jalan dan pengunjung kafe-kafe agar tidak memberikan bantuan kepada gepeng dalam bentuk apapun, bantuan bisa disalurkan kepada Baitul Mal di gampong-gampong.(Rid/Hz)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakUMKM di Banda Aceh Bisa Pasarkan Produknya di Asia Mart
Artikulli tjetërGubernur Aceh Buka Kejuaraan Menembak Piala Gubernur Tahun 2020