Categories: NEWS

Direktur Kadin: Pasar Aceh Perlu Konsep Baru, 285 Toko Tak Beroperasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktur Eksekutif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Banda Aceh, Muhammad Lutfi, menyoroti perlunya perhatian khusus terhadap pusat perbelanjaan Pasar Aceh. Dari sekitar 500 toko yang ada, sebanyak 285 di antaranya tutup dan tidak beroperasi.

Hal ini disampaikannya dalam rapat pimpinan Kadin Kota Banda Aceh yang mengangkat tema “Merajut Asa dalam Harmoni – Kadin Bersinergi Bangun Ekonomi”, yang diselenggarakan di Hermes Hotel, Senin (5/5/2025).

“Dalam kesempatan ini, saya ingin menggambarkan potret ekonomi Banda Aceh saat ini. Meski dari luar tampak berjalan lancar, kenyataannya masih banyak tantangan,” bebernya.

Salah satunya adalah kondisi Pasar Aceh yang menjadi perhatian serius, baik dari segi usaha maupun fasilitasnya. Oleh karena itu, ia mendorong adanya perbaikan konsep, misalnya menjadikan pasar ini sebagai pasar tematik atau memanfaatkan area rooftop untuk menarik pengunjung, melalui skema kerja sama dengan pihak swasta.

“Kami juga menemukan bahwa pedagang di Pasar Aceh kini lebih aktif menjual melalui platform digital seperti TikTok Live ketimbang menunggu pembeli di toko. Artinya, adaptasi terhadap digitalisasi sangat penting,” jelasnya lagi.

Masalah lainnya adalah akses permodalan. Pemerintah memang telah menghadirkan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah, namun banyak pedagang enggan meminjam dari lembaga tersebut karena dianggap terlalu memberatkan. Bahkan, ada yang menyatakan lebih baik menjual mobil atau rumah daripada mengambil pinjaman di Mahirah.

“Ini adalah kenyataan yang perlu disikapi secara serius. Kami mendukung langkah pemerintah untuk menghadirkan Koperasi Plus yang sejalan dengan visi nasional Presiden Prabowo dalam membentuk 70.000 Koperasi Desa Merah Putih,” paparnya.

Terakhir, ia juga menerima banyak keluhan dari pelaku usaha terkait kebijakan pemasangan tapping box pajak sebesar 10 persen.

“Meskipun kami mendukung peningkatan pendapatan daerah, kami menyarankan agar penerapannya dilakukan secara bertahap agar tidak membebani pelaku usaha di tahap awal,”tutupnya. (Yuna)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

HMI Demo PLN Langsa Tuntut Transparansi dan Kompensasi

Analisaaceh.com, Langsa | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Langsa, menggelar…

2 jam ago

Warga dan Mahasiswa Demo PT LKT soal Limbah Tambang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Masyarakat bersama mahasiswa lintas organisasi menggelar unjuk rasa ke PT Lauser Karya…

2 jam ago

3 Tersangka Prostitusi Online di Lhokseumawe Ditangkap

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Satreskrim Polres Lhokseumawe menangkap tiga tersangka dalam kasus dugaan praktik prostitusi online…

2 jam ago

Sempat Kosong, Blangko E-KTP Kembali Tersedia di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Setelah sempat kosong selama empat bulan, blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)…

5 jam ago

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Korupsi PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan…

1 hari ago

Curi Motor di Banda Aceh, Pelaku Ditangkap di Langsa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Resmob Polres Langsa mengungkap…

1 hari ago