Categories: NEWS

Direktur PNL: Usulan Program S2 Keuangan Islam Terapan Disetujui Kemendikbud Ristek

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Jajaran Civitas Akademika Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menyambut gembira persetujuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terkait persetujuan usulan pembukaan Program Studi S2 Keuangan Islam Terapan. Hal ini diungkapkan Direktur PNL Ir. Rizal Syahyadi, ST.,M.Eng.Sc pada Kamis, (17/03/2022).

“Alhamdulillah, usulan pembukaan S2 Keungan Islam Terapan telah disetujui oleh Kemendikbud Ristek. Tinggal menunggu SK izin operasional, mudah-mudahan Tahun Ajaran ini, kami sudah bisa menerima calon mahasiswa baru untuk program sarjana terapan,” kata Rizal Syahyadi.

Pria yang akrab disapa Didi mengatakan bahwa kepastian tentang persetujuan usulan S2 itu setelah pihaknya mengecek laman silemkerma.kemdikbud.go.id pada Rabu, (16/03/2022) kemarin.

“Saat kami cek di laman Silemkerma kemarin, ternyata Program Magister Terapan yang kami usulkan pada 31 Desember 2021 dengan nomor surat 5559/PL20/DI.05.03/2021 berdasarkan hasil evaluasi pihak kementerian telah disetujui,” ungkap Didi.

Hal yang menggembirakan menurut Didi, Program Studi Magister Terapan Keuangan Islam Terapan ini adalah satu-satunya di Aceh.

“Ini prodi satu-satunya di Aceh dan Prodi S2 Keuangan Islam Terapan sangat relevan dibuka di Aceh yang berstatus daerah otonomi yang mempunyai kewenangan terkait penerapan Syariat Islam. Walaupun begitu, tentunya untuk calon mahasiswa di provinsi lain di Indonesia juga memiliki kesempatan untuk menimba ilmu tentang keuangan Islam ini, apalagi tren lembaga keuangan yang berbasis syariah semakin menunjukkan perkembangan,” papar Didi.

Didi beraharap, pihak kementerian segera menerbitkan izin penyelenggaraan, supaya PNL bisa menerima mahasiswa baru untuk calon mahasiswa Program Magister Terapan.

“Terkait persetujuan ini, tentu kami berharap pihak kementerian segera menerbitkan izin, karena walaupun telah disetujui, tapi sebelum izin penyelenggaraan program studi ditetapkan, perguruan tinggi tidak diizinkan menerima mahasiswa pada prodi yang telah disetujui itu,” pungkas Didi. []

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

1 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

2 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

7 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

8 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

8 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

1 hari ago