Categories: NEWS

Direktur PNL: Usulan Program S2 Keuangan Islam Terapan Disetujui Kemendikbud Ristek

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Jajaran Civitas Akademika Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menyambut gembira persetujuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terkait persetujuan usulan pembukaan Program Studi S2 Keuangan Islam Terapan. Hal ini diungkapkan Direktur PNL Ir. Rizal Syahyadi, ST.,M.Eng.Sc pada Kamis, (17/03/2022).

“Alhamdulillah, usulan pembukaan S2 Keungan Islam Terapan telah disetujui oleh Kemendikbud Ristek. Tinggal menunggu SK izin operasional, mudah-mudahan Tahun Ajaran ini, kami sudah bisa menerima calon mahasiswa baru untuk program sarjana terapan,” kata Rizal Syahyadi.

Pria yang akrab disapa Didi mengatakan bahwa kepastian tentang persetujuan usulan S2 itu setelah pihaknya mengecek laman silemkerma.kemdikbud.go.id pada Rabu, (16/03/2022) kemarin.

“Saat kami cek di laman Silemkerma kemarin, ternyata Program Magister Terapan yang kami usulkan pada 31 Desember 2021 dengan nomor surat 5559/PL20/DI.05.03/2021 berdasarkan hasil evaluasi pihak kementerian telah disetujui,” ungkap Didi.

Hal yang menggembirakan menurut Didi, Program Studi Magister Terapan Keuangan Islam Terapan ini adalah satu-satunya di Aceh.

“Ini prodi satu-satunya di Aceh dan Prodi S2 Keuangan Islam Terapan sangat relevan dibuka di Aceh yang berstatus daerah otonomi yang mempunyai kewenangan terkait penerapan Syariat Islam. Walaupun begitu, tentunya untuk calon mahasiswa di provinsi lain di Indonesia juga memiliki kesempatan untuk menimba ilmu tentang keuangan Islam ini, apalagi tren lembaga keuangan yang berbasis syariah semakin menunjukkan perkembangan,” papar Didi.

Didi beraharap, pihak kementerian segera menerbitkan izin penyelenggaraan, supaya PNL bisa menerima mahasiswa baru untuk calon mahasiswa Program Magister Terapan.

“Terkait persetujuan ini, tentu kami berharap pihak kementerian segera menerbitkan izin, karena walaupun telah disetujui, tapi sebelum izin penyelenggaraan program studi ditetapkan, perguruan tinggi tidak diizinkan menerima mahasiswa pada prodi yang telah disetujui itu,” pungkas Didi. []

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Bustami Mualem Saling Serang Terkait Korupsi di Debat Kedua

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Debat kedua pasangan calon gubernur (Cagub) Aceh berlangsung panas dengan isu…

47 menit ago

Pria Medan Ditemukan Meninggal di Kos Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria asal Medan berinisial SU (48) ditemukan meninggal dunia di…

2 jam ago

JKN Bantu Pemulihan Cedera Sri Warga Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Dalam satu dekade pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh…

6 jam ago

Sembunyikan Sabu di Sandal, Dua Pria Ditangkap di Bandara SIM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua pria berinisial MR (24) dan MH (22), ditangkap di Bandara…

9 jam ago

Sungai Gunung Pandan Wisata Alam Sejuk di Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Aceh Tamiang | Sungai Gunung Pandan menjadi destinasi wisata yang menawarkan pengalaman alam yang…

12 jam ago

Masjid Raya Langsa Destinasi Religi dan Wisata Sejarah

Analisaaceh.com | Masjid Raya Darul Falah, dikenal sebagai Masjid Raya Kota Langsa, adalah simbol religi…

12 jam ago