Direktur RSUD Pijay Bantah Dirinya Endapkan Uang Jasa Medis

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pidie Jaya, dr. Fajriman

Analisaaceh.com, Meureudu | Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pidie Jaya dr. Fajriman membantah terkait beredarnya informasi bahwa dirinya telah mengendapkan uang jasa medis (Jasmed)

Hal tersebut diklarifikasi langsung oleh dr. Fajriman kepada wartawan, Jumat, (14/8/2020).

Ia mengatakan, terkait pemberitaan di beberapa media online lokal yang menyebutkan dirinya telah mengendapkan uang jasa medis pada kas RSUD Pidie Jaya bahwa hal itu dan tidak benar.

Pemberitaan pada beberapa media tersebut tidak pernah dikonfirmasi kepada pihaknya, sehingga pemberitaannya jadi tidak berimbang.

“Pemberitaan jasmed tenaga medis diendapkan pada kas RSUD Pijay tidak pernah dikonfirmasi langsung pada saya dan seharusnya teman-teman media sebelum menerbitkan sebuah berita melakukan konfirmasi secara langsung kepada pihak manajemen kami,” ujar dr. Fajriman

Lebih lanjut informasi pemberitaan itu bersumber dari beberapa tenaga medis dan narasumbernya dirahasiakan sehingga tidak dapat dipertanggung jawabkan keabsahan informasi.

Seperti diketahui pihaknya sedang mempersiapkan proses pembagian jasa medis untuk jasa medis pada bulan januari 2020.

“Padahal saat pemberitaan itu Kami sedang mempersiapkan pembayaran jasa medis untuk bulan januari 2020,” kata Fajriman.

Untuk diketahui jelas Fajriman, RSUD Kabupaten Pidie Jaya belum menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), jadi proses pembayaran tersebut tidak serta merta dilakukan dan harus mempertimbangkan keebutuhan RSUD ke depan.

Terkait permasalahan jasa medis belum dibayarkan, pihaknya mengaku selalu membayar pada setiap bulan bahkan pernah dua kali dalam sebulan, hal itu sesuai dengan peraturan Bupati Pidie Jaya.

“RSUD Pijay sampai saat ini statusnya belum menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sudah pasti ada pertimbangan lain yang harus di dahulukan, jasa medis kami selalu membayar sesuai Peraturan Bupati Pidie Jaya,” imbuhnya.

Setelah format pembayaran jasa medis selesai, pihaknya akan memperjelas siapa dapat berapa lalu baru pihaknya akan melakukan amprahan ke Dinas Keuangan Daerah dan kemudian akan ditransfer ke rekening masing- masing tenaga medis RSUD Pijay.

“Semua butuh proses sehingga jangan menyimpulkan bahwa jasmed ini dikelola oleh Direktur atau Managemen RSUD, jika proses amprahan selesei seluruh jasa medis itu ditransfer langsung oleh Kasda Pijay ke seluruh rekening tenaga medis RSUD Pijay,” pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakDua Unit Asrama Ponpes Tahfizul Qur’an Darul Huffaz Aceh Tenggara Terbakar
Artikulli tjetërTingkatkan Produksi UMKM Ikan Asin, TP Unsyiah dan IKATETA Lakukan Pengabdian di Lhokseudu