Categories: NEWSPendidikan

Disdik Aceh Buka Penerimaan Peserta Didik Baru, Berikut Jadwal dan Cara Pendaftaran

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Pendidikan Aceh kembali membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun pelajaran 2020/2021 pada tanggal 2 hingga 9 Juni 2020 untuk jenjang SMA, SMK dan SLB.

Penerimaan tersebut dilaksanakan secara online atau Offline di Sekolah dengan memperhatikan protokol Covid-19. Bagi peserta yang lulus akan dilaksanakan pendaftaran ulang pada tanggal 11 sampai 16 Juni 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. H. Rachmat Fitri HD, MPA mengatakan, pendaftaran dapat dilakukan secara online dan offline. Secara Online dapat dilakukan dengan mengakses website sekolah masing-masing. Sementara secara Offline dilakukan dengan mendaftar langsung ke sekolah atau perangkat Gampong.

“Bagi yang bisa mendaftar melalui online silahkan melalui online. Bagi yang offline dapat mendaftar melalui sekolah atau perangkat Gampong, sebab memang belum semuanya diterapkan secara online,” ujar Kadisdik saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Kamis (28/5/2020).

Pendaftaran Offline melalui perangkat Gampong ini, sambung Kadisdik Aceh, diutamakan bagi daerah-daerah yang rawan penyebaran Pandemi Covid-19. Pihaknya berharap adanya kerjasama dari perangkat Gampong khususnya bagi daerah yang dikhawatirkan penyebaran Corona untuk membantu pendaftaran warganya untuk masuk sekolah.

“Untuk pendaftaran Offline, bagi daerah yang masih aman bisa langsung melakukan pendaftaran ke Sekolah. Namun bagi daerah yang rawan penyebaran pandemi, maka dapat dilakukan pendaftaran melalui perangkat Gampong. Kita berharap adanya kerjasama dengan perangkat gampong dalam membantu anak-anak yang menyambung sekolah,” jelasnya.

Dalam penerimaan tersebut, Kadisdik Aceh menjelaskan bahwa memperioritaskan zonasi sekolah atau peserta yang terdekat dengan lokasi sekolah dengan kuota penerimaan 50 persen.

“Kepada panitia kita mengingatkan bahwa penerimaan untuk zonasi itu 50 persen, jalur afirmasi maksimal 15 persen, perpindahan tempat tinggal 5 persen dan jalur prestasi 30 persen,” ungkap Rachmat Fitri.

Selain itu, sambungnya, proses penerimaan peserta didik baru tidak dipungut biaya apapun dari calon peserta didik maupun wali atau orang tua, baik secara online maupun offline.

“Proses seleksi tidak ada dipungut biaya apapun, karena sudah dibiayai melalui dana BOS,” pungkasnya.

Editor : Desriadi Hidayat
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

13 jam ago

Seleksi PPPK Abdya Tahap II Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

13 jam ago

Presiden Persiraja Kukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa

Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…

13 jam ago

Pria Bobol Rumah di Kluet Utara Aceh Selatan Ditangkap Polisi di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial YA (28) warga Gampong Paya Laba, Kecamatan Kluet Timur,…

20 jam ago

Polisi Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan…

2 hari ago

Kondisi RTH Taman Krueng Langsa Kian Memprihatinkan

Analisaaceh.com, Langsa | Banyak bangunan dan fasilitas yang rusak, kondisi objek rekreasi publik Ruang Terbuka…

2 hari ago