Categories: NEWSPendidikan

Disdik Aceh dan KPK Evaluasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Pendidikan Aceh bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tindaklanjut implementasi pendidikan antikorupsi pada seluruh satuan pendidikan yang ada di Aceh.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut diisi pemateri tunggal dari KPK Bidang Pendidikan dan Peran Masyarakat, Ramah Handoko serta diikuti hampir 200 peserta yang merupakan para Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten/Kota dan para Ketua MKKS SMA, SMK, SLB, SMP dan SD se-Aceh.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri, MM melalui Plt. Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Muksalmina, S.Pd, M.Si menyampaikan, kegiatan itu merupakan tindaklanjut pelaksanaan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 50 Tahun 2020 tentang implementasi pendidikan antikorupsi dan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditujukan kepada Gubernur Aceh tentang evaluasi tindaklanjut pelaksanaan implementasi pendidikan antikorupsi di tingkat provinsi nomor B/3877/DKM.00.04/80-82/07/2021 Tanggal 2 Juli 2021.

“Pendidikan antikorupsi diimplementasikan dalam bentuk insersi pada mata pelajaran yang sudah ada atau sebagai muatan lokal di pendidikan dasar atau menengah dan dimasukkan dalam kurikulum diklat ASN,” ujarnya, Kamis (22/7/2021).

Selain sosialiasi kegiatan antikorupsi pada sekolah, lanjutnya, para kepala dinas kabupaten/kota juga mendapatkan akun untuk menyampaikan laporan implementasi kegiatan anti korupsi disekolah melalui website https://jaga.id.

“Dalam kegiatan tersebut disampaikan juga bahwa dari 23 kabupaten baru hanya 12 kabupaten yang sudah mengeluarkan peraturan daerah tentang penyelenggaraan antikorupsi pada satuan pendidikan,” ungkapnya.

Sedangkan 11 kabupaten lainnya belum memiliki peraturan antikorupsi, yaitu Kabupaten Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Pidie, Simeulu, Subulussalam, Aceh Barat Daya, Aceh Singkil, Aceh Tengah dan Bireuen.

“Kita mengharapkan agar pemerintah kabupaten/kota tersebut dapat segera mengeluarkan peraturan daerah tentang implementasi pendidikan antikorupsi di satuan pendidikan sebagai salah satu upaya dini pencegahan korupsi,” pintanya.

Muksalmina mengungkapkan, pihaknya menaruh perhatian serius dalam pelaksanaan program pemberantasan korupsi dan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi implementasi pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan terutama untuk jenjang SMA, SMK dan SLB.

“Ada 9 nilai antikorupsi yang penting diajarkan kepada peserta didik untuk membantu membentengi dari sikap korupsi. Sikap-sikap tersebut diantaranya kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, kemandirian, disiplin, keadilan, kerja keras, dan keberanian,” pungkas Plt.Kabid Pembinaan GTK, Muksalmina, S.Pd, M.Si.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

6 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

6 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

6 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

9 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

9 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

9 jam ago