Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh melakukan program pemutakhiran data Balai Pengajian Tahun 2021 sesuai Form Kuisioner yang disepakati antara Disdik Dayah Aceh dengan Disdik Dayah Kab/Kota.
Hal ini dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan dan tata kelola Balai Pengajian di Banda Aceh.
Kadisdik Dayah Banda Aceh Alizar Usman melalui Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh Muhammad Syarif, SHI, M.H mengatakan, program pemutakhiran data Balai Pengajian dilakukan dalam rangka sinergisitas Data Balai Pengajian Terpadu yang lebih dikenal e-Datuda ungkap
“Pengisian form kuisioner sesuai fakta menjadi penting dilakukan, nantinya akan dilakukan vefikasi faktual oleh pejabat Disdik Dayah Aceh”. ungkap Mantan Kepala UPTB e-Kinerja PNS Kota Banda Aceh, Kamis (25/2/2021)
Lebih lanjut Syarif mengatakan pengisian kuisioner Balai Pengajian sesuai standar provinsi Aceh telah dimamfaatkan dengan baik oleh para Pimpinan Balai Pengajian di Kota Banda Aceh, karnanya patut di apresiasi, karena baru Banda Aceh yang telah mengembalikannya lebih cepat dari jadwal yang ditentukan.
“Sebagaimana dipahami sesuai dengan surat yang dilayangkan Disdik Dayah Aceh nomor 451.44/080 tanggal 15 Februari 2021 terkait pemutakhiran data Balai Pengajian, Disdik Dayah Banda Aceh langsung meresponnya dengan melakukan asistensi pengisian quisioner kepada pimpinan Balai Pengajian”. Ujar Syarif.
Pengembalian data borang quisioner Balai Pengajian diserahkan langsung oleh Saiful Bahri, S.Ag Kasi Manajemen kepada Pejabat Disdik Dayah Aceh yang disaksikan oleh Muhammad Syarif, SHI,M.H dan Zahrol Fajri, S.Ag,M.Hum Kadisdik Dayah Aceh di ruang kerja Kadisdik Dayah Aceh.