Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pidie Jaya menyerahkan sertifikat kepada 20 calon kepala sekolah dan kepala sekolah aktif yang dinyatakan lulus proses pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang difasilitasi oleh LP2KS Solo dan LPMP Aceh.
“Kita telah menyerahkan sertifikat untuk 20 orang peserta yang dinyatakan lulus mengikuti Diklat seleksi Calon Kepala Sekolah di Pijay,” ucap Kadisbud Pijay Saiful, M.Pd di Aula Sekdakab Pidie Jaya, Senin, (20/04/2020).
Saiful menyampaikan, dalam kondisi pandemi Covid-19 yang sangat berdampak pada sektor pendidikan, pihaknya telah mengarahkan seluruh Kepala Sekolah menjalankan fungsi supervisi atau pembinaan kepada guru untuk memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar telah dilakukan oleh guru dan peserta didik, meskipun menggunakan metode jarak jauh (daring).
“Kepala Sekolah harus dapat memberikan solusi dan motivasi kepada guru di sekolah, sehingga guru-guru yang belum siap memanfaatkan media daring dapat disupervisi dan diberi solusi dengan baik meskipun tidak harus selalu bertatap muka,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Asisten I Pijay, Said Abdullah mengatakan, pihaknya mengucapkan apresiasi selamat pada seluruh calon Kepala Sekolah yang lulus seleksi. Said mengungkapkan bahwa di Pijay selama wabah Covid-19 telah mengarahkan Kadisbud dan sekolah untuk meliburkan seluruh kegiatan belajar mengajar.
Pihaknya juga mengarahkan seluruh sekolah untuk melakukan pembelajaran menggunakan metode pembelajaran online/daring dan menjadi alternatif mengejar proses belajar anak didik.
“Di sinilah fungsi kepala sekolah dan guru agar setidaknya kita yang memiliki sertifikat ini menunjukkan kapasitas, kualitas dan kecakapan di era yang sudah berubah ini, apalagi sekarang ini pemahaman dan pengetahuan kita diarahkan pada metode pembelajaran online/daring dalam menghadapi Wabah Covid -19, yang mengharuskan kepala sekolah untuk mengatur strategi supaya anak-anak tetap bisa memperoleh pendidikan,” ungkap Waled sapaan Said Abdullah.