Disdukcapil Abdya Musnahkan 15.241 Keping KTP Elektronik

Disdukcapil Abdya memusnahkan sebanyak 15.241 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang telah rusak atau invalid, Jum'at (13/1/2023).

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memusnahkan sebanyak 15.241 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang telah rusak atau invalid.

Pemusnahan KTP tersebut dilakukan dengan cara d bakar yang berlangsung di halaman Kantor Disdukcapil Abdya, Jum’at (13/1/2023).

Kepala Disdukcapil Abdya, Jamaluddin mengatakan, pemusnahan itu dilakukan berdasarkan instruksi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.8.1.2/20241 tanggal 20 Desember 2022 Tentang Penyimpanan Blangko KTP dan Pemusnahan KTP serta intruksi Bupati Nomor 400.8.1.2/36 Tanggal 04 Januari 2022 Tentang Penyimpanan KTP dan Pemusnahan KTP yang rusak atau invalid.

“Jumlah KTP-el rusak atau invalid yang dimusnahkan sebanyak 15.241 keping,” kata Jamaluddin.

Pemusnahan KTP-el ini tujuannya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi menjelang tahun politik yang rentan untuk disalahgunakan.

“Tujuannya, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan KTP-el oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Jika KTP yang rusak ini berceceran, itu bisa disalahgunakan sebab semua pelayanan publik itu dasarnya NIK,” ujarnya.

Selain itu, kata Jamaluddin, KTP masyarakat yang diganti karena rusak atau ada pergantian elemen data biasanya diminta atau ditarik oleh petugas Disdukcapil, kemudian diganti dengan yang baru, sehingga KTP yang ditarik itu harus dimusnahkan.

“Misalnya msyarakat perubahan status di KTP, jadi KTP lama itu ditarik dan dikeluarkan yang baru. Padahal yang lama itu masih bagus juga karena berlaku seumur hidup, maka dari itu yang ditarik itu dimusnahkan sehingga tidak tercecer dan tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Komentar
Artikulli paraprakAniaya IRT Usai Ribut di Lapangan Futsal, Seorang Warga Simeulue Dilaporkan ke Polisi
Artikulli tjetërGudang Sekam Padi di Aceh Besar Ludes Terbakar, Mobil Pick Up Ikut Hangus