Ditangkap Polisi Saat Ngelem, Enam Remaja Lhokseumawe Diserahkan ke Orang Tua

Polsek Banda Sakti saat menyerahkan enam remaja yang sebelumnya diamankan saat menghisap lem, Rabu (14/12/2022) sore.

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Polsek Banda Sakti menyerahkan enam remaja yang sebelumnya diamankan saat menghisap lem di Lapangan Hiraq, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe kepada orang tua masing-masing, Rabu (14/12/2022) sore.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal mengatakan, keenam remaja itu yakni MH (14), MI (15), RH (14), MW (14), RA (14) dan MS (14) warga Kecamatan Banda Sakti.

“Setelah kita data identitas, para remaja ini diberikan edukasi tentang bahaya kenakalan remaja, kemudian membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujar Kapolsek, Kamis (15/12).

Lanjut Iptu Faisal, remaja tersebut sebelum diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe beserta barang bukti. “Keenam remaja ini diamankan sekitar pukul 24.10 WIB,” jelasnya.

Kapolsek juga mengimbau kepada para orang tua supaya mengontrol anak-anaknya, sehingga tidak terpengaruh dengan hal – hal negatif. Seperti menghisap lem dan terlibat tawuran sesama remaja.

“Kepada masyarakat juga saya meminta untuk melaporkan ke kami jika melihat aksi kenakalan remaja di wilayah hukum Polsek Banda Sakti,” pinta pria yang akrab disapa Abu Bangka ini.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakDaftar Nomor Urut Partai Lokal Aceh Peserta Pemilu 2024
Artikulli tjetërDua Atlet Cabor Muaythai Abdya Sumbang Medali Perak dan Perunggu di PORA XIV Pidie