Ditinggal Pemilik, Dua Unit Rumah di Aceh Besar Terbakar

Petugas saat memadamkan kebakaran rumah di Gampong Jumpet Dusun Lam Kuta, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (3/12/2022) sore. Foto: Ist

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Dua unit rumah di Gampong Jumpet Dusun Lam Kuta, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar terbakar, Sabtu (3/12/2022) sekira pukul 17.10 WIB.

Rumah tersebut merupakan milik M. Saleh (59) berkonstruksi kayu dan rumah milik Dedi Faisal (44) berkontruksi semi permanen.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil melalui petugas Pusdalops Maswani mengatakan, pihaknya mengerahkan tiga unit armada damkar ke lokasi kejadian seusai menerima laporan melalui sambungan telepon darurat.

“Sampai di lokasi, api sudah membesar dan menghabiskan seluruh bangunan milik M. Saleh yang disewakan untuk dijadikan sebagai gudang penyimpanan barang,” ujarnya.

Kobaran api kemudian merembes ke rumah Dedi Faisal hingga mengalami rusak ringan. Sementara saat kejadian, pemilik rumah tidak berada di lokasi.

Usaha pemadaman dan pendinginan baru selesai dilakukan pada pukul 18.30 WIB. Akibat peristiwa ini, bangunan milik M. Saleh mengalami rusak berat.

“Untuk penyebab kejadian kebakaran dalam penyelidikan,” tutupnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakKantor PA Dijaga Ketat, Polda Aceh Sebut Bagian dari Pengamanan 4 Desember
Artikulli tjetërHonda GL vs Revo di Bener Meriah, Seorang Remaja Meninggal