Analisaaceh.com, Langsa | Mantan Geuchik Gampong Telaga Tujuh (Pusong Langsa) Kecamatan Langsa, Barat Kota Langsa, Irwansyah menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menggelapkan aset desa setempat seperti yang dituduhkan kepada dirinya.
“Saya heran saja, kok saya dituduh melakukan penggelapan, padahal unit atau mobil masih di Desa dan lancar melakukan operasionalnya. Jadi tidak ada dasar saya dituduh lakukan pengelapan,” kata Irwansyah kepada Analisaaceh.com, Rabu (19/3/2025).
Irwansyah menyampaikan bahwa sampai saat ini ia belum dipanggil oleh pihak Kepolisian atas laporan penggelapan yang dituduhkan. Irwansyah menduga, tuduhan itu merupakan kepentingan pihak tertentu di desa untuk mencari simpati masyarakat dengan menyeret nama dirinya.
“Mereka mungkin mau mencalonkan jadi Geuchik kedepannya di Telaga Tujuh, jadi sudah mulai ambil moment walaupun dengan menjatuhkan pihak lain,” ujarnya.
Irwansyah turut menyampaikan kronologis kejadian sekitar Juli 2022 lalu, dimana ia selaku Geuchik Telaga Tujuh saat itu mengambil kebijakan mencari dana dengan melesingkan BPKB mobil pengangkut air minum milik desa setempat untuk keperluan memenuhi kebutuhan air, perbaikan boat dan operasional mobil air.
“Alasan kenapa BPKB dilesingkan dikarenakan kondisi sangat penting dan mendesak kebutuhan air bersih di Gampong Telaga Tujuh juga pada saat mobil dalam keadaan rusak dan harus segera di perbaiki. Uang tersebut dipakai untuk operasional mobil dan bot pengangkutan air bersih dan untuk perbaikan mobil supaya air bersih di gampong tetap tersedia,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kebijakan tersebut diambil oleh dirinya atas dasar inisiatif yang disebabkan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap 2 belum keluar pada saat itu.
“Saya sudah cari pinjaman ke teman-teman juga aparatur desa tidak ada. Sehingga saya ambil keputusan untuk leasing mobil operasional desa dengan jaminan BPKB mobil di MNC untuk mengatasi permasalah tersebut,” terang Irwansyah.
“Tujuannya hanya itu, sehingga manfaatnya juga dirasakan bagi warga Desa Telaga Tujuh karena air dan lainnya jadi lancar. Terkait hutang atau kredit ini saya bayarkan bulanan seperti angguran biasa walau kemudian anggaran dana desa juga sudah cair,” sambungnya.
Irwansyah menegaskan, permasalah ini menjadi tanggung jawab dirinya pribadi dan tidak ada kaitan dengan desa. Sementara mengenai BPKB mobil akan segera dilakukan pengambilan kembali lantaran angsurannya hampir lunas dan hanya tinggal beberapa bulan saja.
“Rencana dalam Bulan ini akan saya lakukan pelunasan penuh. Awalnya di Februari lalu, saya berinisiatif membayar 3 bulan langsung, namun pihak leasing mengatakan harus pelunasan karena sisa hanya 8 bulan lagi. Sehingga saya ambil balik uangnya dan saya katakan akan pelunasan setelah terkumpul uangnya dalam bulan ini,” tegasnya.
“Jadi ini semua tanggung jawab saya, walau saya rugi. Bayar angsuran hampir 2 kali dari dana yang diambil dari leasing, karena saat itu mendesak dan uangnya untuk keperluan Desa,” pungkas Irwansyah.
Sebagai informasi, Irwansyah selaku mantan Geuchik Gampong Telaga Tujuh sebelumnya dilaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Langsa oleh salah seorang anggota Tuha Peut desa setempat dengan perkara pengelapan aset desa yaitu berupa mobil tangki pengangkut air bersih.