Categories: NEWS

DKPP Periksa Ketua KIP Abdya Terkait Kasus Judi

Analisaaceh.com | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Ketua KIP Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Jumat (4/2/2022).

Perkara nomor 05-PKE-DKPP/I/2022 ini diadukan oleh Ketua dan Anggota Panwaslih Abdya yakni Ilman Sahputra, Rahmah Rusli dan Rismanidar sebagai Pengadu. Para Pengadu melaporkan Sanusi, Ketua KIP Abdya terkait kasus perjudian.

Ketiga Pengadu mendalilkan Teradu terlibat dalam kasus perjudian. Teradu diketahui menyerahkan diri ke polisi pada 9 September 2021, pukul 23.30 WIB setelah sebelumnya diduga melarikan diri sebuah operasi penggerebekan judi di Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Betee.

Baca: Ketua KIP Abdya Resmi Dilaporkan ke DKPP

Dalam operasi penggerebekan judi tersebut, pihak Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap enam pelaku lain dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan Sat Reskrim Polres Aceh Barat Daya ada dua set kartu joker merek Kim Fish, selembar terpal plastik warna hitam, dan uang tunai tujuh juta rupiah lebih” tegas  Ilman Sahputra.

Dalam Sidang pemeriksaan ini, Teradu membantah segala dalil aduan yang disampaikan Pengadu. Ia menegaskan seluruh dalil aduan tidak benar, dan ia tidak sama sekali melakukan perjudian seperti yang dikatakan Pengadu, melainkan hanya mampir sebentar untuk mengambil uang yang dipinjam Syafrizal (tersangka perjudian-red).

“Saya datang ke tempat itu dengan tujuan mengambil uang untuk bayar kuliah anak saya, setelah sampai baru sekitar 5 menit sambil menunggu Syafrizal langsung terjadi penggerebekan oleh pihak kepolisian” jelas Teradu.

Dalam sidang yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Aceh ini, Teradu menghadirkan saksi yang berprofesi sebagai pengemudi angkutan umum. Saksi saat itu berada di tempat kejadian dan menjelaskan siapa saja yang tengah bermain judi.

Sidang pemeriksaan dipimpin oleh Anggota DKPP, Dr. Ida Budhiati, SH., MH selaku Ketua Majelis. Anggota Majelis terdiri dari Kurniawan SH., LL.M (TPD Unsur Masyarakat), Munawarsyah, S,HI., M.A (TPD Unsur KIP), dan Marini, S.Pt (TPD Unsur Panwaslih)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

11 jam ago

Seleksi PPPK Abdya Tahap II Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

11 jam ago

Presiden Persiraja Kukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa

Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…

11 jam ago

Pria Bobol Rumah di Kluet Utara Aceh Selatan Ditangkap Polisi di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial YA (28) warga Gampong Paya Laba, Kecamatan Kluet Timur,…

18 jam ago

Polisi Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan…

1 hari ago

Kondisi RTH Taman Krueng Langsa Kian Memprihatinkan

Analisaaceh.com, Langsa | Banyak bangunan dan fasilitas yang rusak, kondisi objek rekreasi publik Ruang Terbuka…

1 hari ago