Dolly Cibro: PT Laot Bangko Tidak Layak Diperpanjang

ANALISAACEH.COM, SUBULUSSALAM | DPD Apkasindo berserta rombongan dan gabungan aliansi LSM Lingkungan Hidup hadir di gedung aula LPSE Setda Kota Subulussalam, dalam rangka membahas terkait perpanjang Izin PT. Laot Bangko, Jum’at pagi (27/12/19).

Perusahaan yang sudah aktif selama kurang lebih 30 tahun itu akan berakir pada tanggal 29 Desember 2019.

Ketua Komisi A DPRK Subulussalam, Dolly Cibro, SH mengatakan, sudah saatnya kita jangan beri izin perpanjang PT. Laot Bangko, karena selama ini kontribusi dari pihak PT. Laot Bangko tidak ada kepada masyarakat.

Menurut Dolly, pihak perkebunan PT. Laot Bangko telah lama melantarkan lahan, dan ada poin-poin penting tidak dijalankan sebagai tanggung jawab mereka.

“Seperti Plasma, CSR, dan tidak ada dampak positif bagi masyarakat dan daerah,” ungkapnya.

Namun demikian, Dolly berharap kepada gabungan aliansi yang turut serta hadir dalam pembahas PT. Laot Bangko agar sama-sama mengawal terus penolakan perpanjangan izin HGU PT. Laot Bangko.

“Kami selaku DPRK Subulussalam menolak perpanjang izin perusahaan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Investigasi Lembaga Penyalamat Lingkungan Hidup Indonesia Kota Subulussalam, Ipong sangat mengapresiasi dengan ketegasan anggota DPRK Subulussalam Dolly Cibro yang latang menolak perpanjangan izin HGU PT. Laot Bangko.

“Serta memperjuangkan kembalikan hak rakyat, salut dengan DPRK kita,” ungkapnya (Junaidi)

Komentar
Artikulli paraprakPemuda Aceh Utara Adakan Try Out dan Bimbingan Masuk CPNS 2019
Artikulli tjetërRefleksi 15 Tahun Tsunami, Duta Wisata Kota Banda Aceh Turun ke Jalan