DP3AP2KB Gayo Lues Gelar Sosialisasi Untuk Wujudkan Kabupaten Layak Anak 2021

Analisaaceh.com, Blangkejeren | Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Gayo Lues sebagai Kabupaten Layak Anak 2021, Pemkab setempat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar sosialisasi peningkatan gugus tugas KLA, Selasa (22/6/2021).

“Tujuan sosialiasi ini untuk menyamakan persepsi antara SKPK yang terlibat langsung maupun tidak langsung, yang merupakan salah satu visi misi dari DP3AP2KB,” kata Kepala DP3AP2KB Gayo Lues, Yunidar.

Bupati Gayo Lues melalui Asisten III Setdakab Bambang Waluyo, saat membuka sosialisasi tersebut mengatakan, Kabupaten Layak Anak adalah sistem pembangunan suatu wilayah administrasi yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah dan dunia usaha dalam rangka memenuhi hak-hak anak yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan melalui Pengarus Utamaan Hak-Hak Anak (PUHA).

Dikatakan Bambang, dengan lahirnya kebijakan kota layak anak, diharapkan dapat menciptakan keluarga yang sayang anak, kampung layak anak, kecamatan dan kabupaten layak anak sebagai pra syarat untuk memastikan bahwa anak tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi haknya serta terpenuhi kebutuhan fisik dan psikisnya.

“Kegiatan ini sangat strategis dan penting untuk masa depan negara, khususnya masa depan Kabupaten Gayo Lues, namun persoalan yang sering dihadapi adalah koordinasi yang kurang baik dan kerap kali lalai, sehingga mempersulit pelaksanaan kegiatan,” ujar Bambang.

Pihaknya berharap agar pihak Bappeda sebagai instansi yang paling kuat dalam menghimpun SKPK lainnya terus merajut koordinasi, mulai dari perencanaan dan memperketat evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan.

“Karena untuk mencapai suatu tujuan maka harus mempersiapkan semuanya secara matang dan memenuhi sumber daya,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Provinsi Aceh, Amrina Habibi menyebutkan bahwa sosialisasi pemahaman terkait Kabupaten Layak Anak untuk dapat terus ditingkatkan khususnya di Kabupaten Gayo Lues serta persoalan-persoalan yang dihadapi selama ini seperti kurangnya pemenuhan hak anak dan masih banyaknya pernikahan anak usia dini dapat diminimalisir.

Amrina menjelaskan, pelaksanaan pengembangan Kabupaten Layak Anak mempunyai 24 Indikator yang terdiri dari lima Klaster, meliputi Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan waktu luang dan kegiatan Budaya serta Perlindungan khusus.

“Tentu dibentuknya Klaster tersebut agar SKPK terkait dapat melakukan pembangunan berbasis anak sesuai dengan bidang dan tupoksinya masing-masing,” tandasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakCara Meningkatkan Penjualan Lewat Instagram
Artikulli tjetërWaka Polres Aceh Selatan Meninggal Dunia