Analisaaceh.com, Jantho | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar menyebutkan bahwa, rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di kabupeten setempat pada periode September dan Triwulan III 2021 tercatatkan sebanyak 265.852 pemilih.
Hal itu disampaikan Ketua KIP Aceh Besar, Muhammad Hayat, dalam rapat koordinasi (rakor) DPB pada Kamis (30/9/2021).
Hadir dalam rapat tersebut anggota KIP serta Panwaslih Aceh Besar, Kepala Disdukcapil, Kepala Bakesbangpol dan Partai Politik se-Aceh Besar, perwakilan Mahkamah Syariah Jantho, perwakilan Kemenag Aceh Besar dan Dandim 0101.
Muhammad Hayat mengatakan, rekapitulasi DPB sebanyak 265.852 pemilih itu terdiri dari laki-laki 131.720 dan perempuan 134.132 pemilih. Namun demikian, apabila dibandingkan dengan rekapitulasi pada triwulan II yang lalu, terdapat adanya penurunan dari jumlah tersebut.
“Terdapat perbedaan jumlah pemilih antara DPB Triwulan II dan III, dimana pada Triwulan II yang lalu KIP Aceh Besar mencatatkan pemilih sebanyak 265.887. Turunnya jumlah pemilih ini karena adanya 39 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) disebabkan oleh beberapa alasan seperti telah meninggal dunia, data ganda serta berubah status menjadi TNI/Polri,” ungkapnya.
“Selain itu terdapat penambahan empat pemilih baru yang merupakan pemilih pemula atau baru memasuki usia 17 tahun,” sambung Ketua KIP Aceh Besar ini.
Dalam rakor tersebut, Muhammad Hayat juga meminta kepada seluruh stakeholder agar terus memberikan dukungan kepada KIP Aceh Besar terkait penyusunan DPB ke depan, hal ini agar terbangun sinergi dan tetap terjaga untuk ke depannya.
“Semoga sinergi yang telah terbangun selama ini akan tetap terus terjaga dan bisa memberikan efek positif bagi masing-masing lembaga,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris KIP Aceh Besar, Fahmi, berpesan kepada masyarakat selaku pemilih agar dapat berperan aktif untuk memberikan masukan serta informasi terkait penyusunan DPB ini, seperti memberikan informasi terkait warga yang meninggal dunia, berubah status menjadi TNI/Polri serta pindah domisili.
“Hal ini tentunya akan sangat membantu KIP Aceh Besar dalam penyusunan DPB ke depan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa dalam tanggapannya terkait masalah kependudukan mengatakan, jumlah penduduk Aceh Besar telah mencapai angka di atas 400 ribu jiwa, sehingga akan berpengaruh kepada penambahan jumlah kursi anggota dewan perwakilan rakyat pada pemilu ke depan.
“Di setiap desa di Aceh Besar telah ada petugas registrasi gampong (PRG) yang merupakan petugas yang bisa membantu masyarakat dalam hal urusan kependudukan tanpa harus hadir ke kantor dukcapil,” pesannya.