Categories: BANDA ACEHNEWSPOLITIK

DPC PDIP Banda Aceh Jelaskan Posisi Ketua MTP PNA

Analisaaceh.com, BANDA ACEH | Pasca Penetapan Samsul Bahri alias Tiyong sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PNA yang menggantikan posisi Irwandi Yusuf oleh Majelis Tinggi Partai (MTP) di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh pada Kamis (5/9) menuai kritikan.

Salah satunya adalah cuitan M. Zaini Yusuf melalui akun media sosial facebook (6/9). Dalam cuitannya, Zaini mempertanyakan posisi Irwansyah sebagai Ketua MTP pada penetapan Ketua Umum PNA. Dalam hal ini Irwansyah juga tercatat sebagai anggota PDI Perjuangan.

Menanggapi cuitan tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Banda Aceh, Teuku Mahfud membenarkan Irwansyah merupakan kader PDI Perjuangan, dan secara aturan ini diperbolehkan. Dalam hal ini, DPC PDI Perjuangan tidak terlibat ataupun tersangkut dengan kekisruhan yang terjadi di tubuh PNA tersebut.

Teuku Mahfud menjelaskan bahwa pihaknya menyayangkan terjadinya kemelut di tubuh PNA, dan mengharapkan agar persoalan ini bisa segera terselesaikan.

“Adapun adanya keputusan Saudara Irwansyah mengenai pemberhentian Irwandi Yusuf sebagai Ketua PNA adalah dalam kapasitasnya sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai PNA. Kami mengharapkan tidak ada pihak yang mengkaitkan keputusan Irwansyah tersebut sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai PNA, dengan PDI Perjuangan”, kata Mahfud.

Teuku Mahfud menjelaskan, Irwansyah dalam hal ini tentunya bertindak sebagai kader PNA, bukan sebagai kader PDI Perjuangan.

“Sesuai dengan arahan Bapak Sekjen Hasto Kristiyanto bulan April 2019, DPP PDI Perjuangan akan terus mendukung dan menjalin kerja sama dengan parlok di Aceh, dan kami masih akan melanjutkan komitmen ini”, terang Mahfud.

Sebelumnya, Majelis Tinggi Partai (MTP) PNA melakukan rapat khusus yang menghasilkan beberapa keputusan penting. Satu di antaranya adalah menunjuk Samsul Bahri aliyas Tiyong sebagai Plt Ketua Umum menggantikan Irwandi Yusuf. MTP juga menunjuk Miswar Fuady sebagai Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) PNA.

Rapat itu dihadiri tiga dari lima Majelis Tinggi PNA, yaitu Irwansyah sebagai Ketua, Soenarko dan Miswar Fuady sebagai anggota. Sementara dua MTP lainnya, yakni Sayuti Abubakar (Sekretaris MTP), dan Irwandi Yusuf (anggota) tidak hadir.

Editor : Nafrizal

Rizha

COE & Founder analisaaceh.COM

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penerima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

20 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

20 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

22 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

22 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

22 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

22 jam ago