Analisaaceh.com, Langsa | Seorang tersangka pembunuhan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tanah Datar Sumatera Barat bernama Noval Julianto (26) ditangkap Polisi di Kota Langsa pada Senin (24/2) malam.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, penangkapan terhadap tersangka DPO berawal dari laporan masyarakat kepada personil Polsek Langsa Barat, terkait kecurigaan warga terhadap seseorang yang baru tiba ke Kota Langsa.
“Setelah dilakukan pengumpulan informasi, Kapolsek Langsa Barat, kemudian melaporkan hasil penyelidikan awal kepada Polres guna memastikan kebenaran kasus tersebut,” kata Kapolres, Selasa (25/2/2025).
Lebih lanjut, Polres Langsa melakukan koordinasi dengan Polres Tanah Datar, sehingga mendapatkan konfirmasi bahwa pria yang dicurigai merupakan DPO kasus pembunuhan dan selanjutnya terhadap tersangka langsung diamankan di sebuah rumah warga di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.
“Kami segera bergerak setelah memastikan identitas tersangka dan melakukan koordinasi dengan Polres Tanah Datar. Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan,” ujar Kapolres.
Saat ini, tersangka diamankan di Polsek Langsa Barat sambil menunggu tim dari Polres Tanah Datar yang akan menjemputnya untuk proses hukum lebih lanjut.
“Karena lokasi kejadian berada di Sumatera Barat, tersangka akan diserahkan ke Polres Tanah Datar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolres.
Berdasarkan data kepolisian, tersangka merupakan seorang buruh harian lepas asal Kabupaten Tanah Datar yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan seorang siswi MTsN Tanah Datar. Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam karung di pinggir jalan Ladang Koto Jorong, Kecamatan Sungai Tarap, Sumatera Barat, pada Rabu (19/2/2025) lalu.