Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pimpinan DPRA menggelar rapat kerja dengan Bappeda dan Dinas Keuangan Aceh untuk mendorong percepatan realisasi APBA 2025 di Ruang Ketua DPRA, Selasa (11/3/2025).
Rapat ini dihadiri Ketua DPRA Zulfadhli, Wakil Ketua Ali Basrah, Saifuddin Muhammad (Yahfud), Ketua Fraksi PA Tgk Anwar, serta Sekwan DPRA Khudri.
Ketua DPRA Zulfadhli menyoroti lambatnya implementasi Qanun APBA 2025, yang hingga Maret belum menunjukkan progres signifikan. Ia meminta eksekutif, khususnya Bappeda dan Dinas Keuangan, untuk tidak menghambat realisasi anggaran.
“Jangan ada upaya menghambat realisasi APBA 2025. Kasihan rakyat,” tegas Zulfadhli.
Hal yang sama juga disampiakan Wakil Ketua DPR Aceh, Ali Basrah, ia menyebutkan Qanun APBA 2025 merupakan produk hukum yang tidak dapat dibatalkan atau ditunda sepihak oleh eksekutif.
“Jika ada perubahan, harus dibahas bersama DPRA melalui RKPA Perubahan.” Ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Husnan membantah adanya niat menghambat realisasi APBA 2025. Menurutnya, beberapa program belum bisa berjalan karena masih ada kendala dalam dokumen dan kelengkapan data.
Sekretaris DPKA Ramzi melaporkan bahwa hingga awal Maret, realisasi APBA baru mencapai 5,34 persen atau Rp549 miliar, yang mayoritas digunakan untuk pembayaran gaji. Pemerintah Aceh menargetkan realisasi 11 persen atau Rp1,2 triliun hingga akhir Maret.
Ketua Fraksi PA Tgk Anwar menyoroti lemahnya kinerja eksekutif, karena anggaran hanya digunakan untuk belanja pegawai tanpa menyentuh kepentingan publik.
“Kita ini digaji untuk membela rakyat, bukan sekadar membayar gaji sendiri. Jangan hancurkan harapan rakyat,” ujar Tgk Anwar.
Ia meminta Bappeda dan Dinas Keuangan Aceh segera mengambil langkah konkret agar anggaran yang ada dapat dimanfaatkan demi kesejahteraan masyarakat Aceh.