DPR Sahkan 5 Pimpinan KPK Lewat Paripurna Hari Ini

Analisaaceh.com, Jakarta | Komisi III DPR telah memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. KPK jilid V akan dipimpin oleh Irjen Firli Bahuri selaku ketua, dan empat wakil ketua yakni Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.

Pimpinan KPK terpilih itu rencananya akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada hari ini Senin (16/9/2019). Lili Pintauli Siregar mengatakan, dirinya sudah diberi undangan dari DPR untuk agenda pengesahan pimpinan KPK terpilih.

“Besok (hari ini) kami diserahkan Komisi III ke rapat paripurna DPR RI. Jam 13.00 WIB siang kami di Senayan semua,” kata Lili di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 15 September 2019.

Menurut Lili, setelah pengesahan oleh DPR, selanjutnya Presiden Jokowi akan melantik mereka. Filri cs ini baru akan dilantik pada Desember 2019 setelah masa tugas pimpinan KPK periode sebelumnya habis.

Kendati begitu, Lili tidak bisa memastikan kemungkinan pelantikannya akan dipercepat, mengingat tiga pimpinan KPK saat ini telah menyerahkan mandatnya ke Presiden Jokowi. Menurutnya, percepatan pelantikan atau tidak merupakan wewenang Jokowi.

“Soal pelantikan apakah Desember apakah dipercepat kita serahkan kepada presiden,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik menyebutkan, komposisi lima pimpinan KPK baru ini baik. Sebab latar belakang para pimpinan baru dinilai lengkap dan beragam.

Firli berasal dari kepolisian, Alexander Mawarta dari KPK, Nurul Gufron dari akademisi, Nawawi Pomolango dari hakim, serta Lili Pintauli Siregar yang merupakan advokat dan satu-satunya pimpinan perempuan.

“Kita punya wakil akademisi, kita punya wakil dari penegak hukum udah lengkap lah ini,” sebut politikus Partai Demokrat itu.

Komisi III DPR memilih pimpinan KPK periode 2019-2023 usai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 10 capim melalui voting. Mereka memilih 5 pimpinan KPK dengan suara terbanyak. Ada 56 anggota Komisi III yang ikut voting.

Sumber : liputan6.com

Komentar
Artikulli paraprakMualem Harap Kisruh Internal PNA Cepat Berakhir
Artikulli tjetërPererat Silaturahmi, Mahasiswa STKIP Abdya Gelar Skema di Lama Muda