Categories: NEWS

DPR Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, Bentuk Kementerian Baru

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Perwakilan Rakyar (DPR) RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam rapat paripurna ke-4 masa sidang 2025–2026.

Rapat tersebut dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, serta pimpinan DPR RI, Selasa (26/8/2025).

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa revisi UU ini menetapkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebagai lembaga baru dengan sistem one stop service.

“Seluruh urusan haji dan umrah, mulai dari pendaftaran, akomodasi, transportasi, konsumsi hingga kesehatan jamaah akan dikelola langsung oleh kementerian tersebut,”katanya.

Perubahan undang-undang ini disebut menjawab kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas layanan jamaah, menyesuaikan dengan kebijakan terbaru Arab Saudi, serta memanfaatkan perkembangan teknologi.

“Selain itu, regulasi baru ini juga mengatur pemanfaatan sisa kuota, pengawasan visa non-kuota, mekanisme pembahasan biaya penyelenggaraan, dan penggunaan sistem informasi terpadu guna memperkuat transparansi,”paparnya.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, yang membacakan pendapat akhir Presiden menegaskan bahwa undang-undang ini adalah wujud tanggung jawab negara dalam memberikan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jamaah agar ibadah haji dan umrah dapat terlaksana dengan aman, nyaman, tertib, serta sesuai syariat.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Residivis Pencuri Kotak Amal Masjid Diciduk Polisi di Banda Aceh

Analisaaceh.con, Banda Aceh | Aparat Polsek Lueng Bata, Polresta Banda Aceh, kembali mengamankan seorang residivis…

18 jam ago

Kemenhaj Imbau Jamaah Umrah Waspadai Perubahan Jadwal Penerbangan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengeluarkan imbauan resmi terkait potensi…

18 jam ago

Meteran Air Dicuri, Perumdam Abdya Lapor Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

3 hari ago

Inflasi Aceh 6,69 Persen, BI: Dampak Bencana Mulai Mereda

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh mencatat inflasi tahunan (year on…

3 hari ago

Hari Ini, Harga Emas di Banda Aceh Rp8,76 Juta per Mayam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh pada Jumat (27/2/2026) tercatat berada di…

3 hari ago

Cara Cepat Dapat Uang Baru di Pintar.bi.go.id Online

Kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan baru setiap tahun selalu meningkat, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri.…

3 hari ago