Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh sepekat untuk melanjutkan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi yang digelar di gedung serbaguna kantor DPRA pada Rabu (24/3/2022) malam.
Baca Juga:Â Tuntut JKA Tak Dihentikan, GERAM Gelar Aksi di DPRA
Plt Ketua DPRA, Safaruddin mengatakan, legislatif dan eksekutif sepakat melanjutkan JKA dengan catatan tetap membentuk tim evaluasi untuk kajian besaran biaya yang ditanggung untuk tahun ini dan tahun selanjutnya.
“Kita sepakat untuk membuat kajian validasi data sesuai atau tidak setiap tahunnya,” kata Safaruddin.
Ia menjelaskan, bahwa tidak ada perbedaan pendapat baik dari pimpinan maupun fraksi di DPRA. Semua sepakat untuk tidak menghentikan program tersebut. Pihaknya juga akan menemui BPJS untuk membahas persoalan jaminan kesehatan untuk masyarakat Aceh ini.
Baca Juga:Â Safaruddin Jabat Plt Ketua DPRA
“Kami dan BPJS akan bertemu besok untuk membahas persoalan JKA ini untuk dapat dinikmati oleh masyarakat,” ujar Safaruddin.
Hadir dalam rapat tersebut Sektaris Daerah (Sekda) Aceh, Wakil Ketua DPRA, Ketua Komisi V, Ketua Fraksi, Asisten Sekda Aceh dan Kepala Dinas Kesehatan Aceh. (Yuna)