Categories: NEWSPARLEMENTRIA

DPRA Gelar RDPU Raqan Hak Sipil dan Politik, Ini Masukan Dari Akademisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tahun 2022 tentang hak sipil dan politik pada Senin (28/3/2022).

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh, Azhar Abdurrahman saat memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa, dirinya telah menerima masukan dari beberapa akademisi universitas di Aceh dan juga dari beberapa pihak lainnya dan menjadikan masukan untuk perbaikan terhadap Raqan ini.

“Kita duduk kembali hari ini bersama para akademis, menyangkut hak sipil hak absolut dan juga hak politik berdasarkan hasil lanjutan dari beberapa catatan dari tahun 2021 dan sekarang kita buat kembali,” kata Azhar.

Dalam rapat ini beberapa akademisi dari beberapa kampus di Aceh memberi masukan terkait dengan isi dari Qanun Aceh Tahun 2022 tentang hak Sipil dan Politik ini baik dari segi penulisan maupun dari segi isi Qanun tersebut.

Salah satunya Syamsul Rahma dari Universitas Jabal Ghafur. Menurutnya penulisan kata kejahatan serius dalam pasal di Raqan tersebut harus diperhatikan kembali sehingga tidak multitafsir dalam pemaknaannya.

“Dalam penulisan kata kejahatan serius dalam pasal di Raqan ini juga harus diperhatikan kembali, jangan sampai menjadi multitafsir, kejahatan serius seperti apa yang dimaksud, disini juga membutuhkan penjelasan,” kata Syamsul.

Koreksi ini juga disampaikan oleh wakil Ketua majelis adat Aceh (MAA) Aceh
Syeh Marhaban yaitu mengenai Pasal 9 ayat 2.

“Penulisan hak ini dalam pasal ini masih bimbang? Hak apa? Ayat 3 juga ada kata hak ini, hak apa? Ini juga butuh penjelasan,” tutur syeh Marhaban.

RDPU ini turut dihadiri oleh sejumlah akademi dari Universitas Syiah Kuala, Akademisi Universitas Teuku Umar, Akademisi Universitas Jabal Ghafur, Akademisi Universitas Malikul Shaleh, Dinas Syariat Islam Aceh serta sejumlah undangan lainnya. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Komisi I DPRA Desak Presiden Buka Peran Internasional Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…

2 jam ago

Hampir 2 Juta Warga Aceh Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…

9 jam ago

PBB Pantau Respons Bencana di Aceh, UNDP dan UNICEF Siap Perkuat Dukungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…

9 jam ago

Bupati Safaruddin Larang SPBU di Abdya Layani Pembelian BBM Pakai Jerigen 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang…

9 jam ago

Rumah Zakat dan Influencer Turki Bantu Korban Banjir Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gelombang solidaritas internasional terus mengalir untuk masyarakat Aceh pascabencana banjir dan…

2 hari ago

Pasokan Terbatas, Warga Jruek Balee Rela Antre Gas Sejak Tengah Malam

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Pasokan gas elpiji subsidi mulai kembali masuk ke sejumlah wilayah di…

2 hari ago