Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tahun 2022 tentang hak sipil dan politik pada Senin (28/3/2022).
Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh, Azhar Abdurrahman saat memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa, dirinya telah menerima masukan dari beberapa akademisi universitas di Aceh dan juga dari beberapa pihak lainnya dan menjadikan masukan untuk perbaikan terhadap Raqan ini.
“Kita duduk kembali hari ini bersama para akademis, menyangkut hak sipil hak absolut dan juga hak politik berdasarkan hasil lanjutan dari beberapa catatan dari tahun 2021 dan sekarang kita buat kembali,” kata Azhar.
Dalam rapat ini beberapa akademisi dari beberapa kampus di Aceh memberi masukan terkait dengan isi dari Qanun Aceh Tahun 2022 tentang hak Sipil dan Politik ini baik dari segi penulisan maupun dari segi isi Qanun tersebut.
Salah satunya Syamsul Rahma dari Universitas Jabal Ghafur. Menurutnya penulisan kata kejahatan serius dalam pasal di Raqan tersebut harus diperhatikan kembali sehingga tidak multitafsir dalam pemaknaannya.
“Dalam penulisan kata kejahatan serius dalam pasal di Raqan ini juga harus diperhatikan kembali, jangan sampai menjadi multitafsir, kejahatan serius seperti apa yang dimaksud, disini juga membutuhkan penjelasan,” kata Syamsul.
Koreksi ini juga disampaikan oleh wakil Ketua majelis adat Aceh (MAA) Aceh
Syeh Marhaban yaitu mengenai Pasal 9 ayat 2.
“Penulisan hak ini dalam pasal ini masih bimbang? Hak apa? Ayat 3 juga ada kata hak ini, hak apa? Ini juga butuh penjelasan,” tutur syeh Marhaban.
RDPU ini turut dihadiri oleh sejumlah akademi dari Universitas Syiah Kuala, Akademisi Universitas Teuku Umar, Akademisi Universitas Jabal Ghafur, Akademisi Universitas Malikul Shaleh, Dinas Syariat Islam Aceh serta sejumlah undangan lainnya. (Yuna)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar