DPRA Minta Akademisi USK Jadi Tenaga Ahli Raqan Pertanggungjawaban APBA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) H. Dahlan Jamaluddin S.IP beserta rombongan mengunjungi Universitas Syiah Kuala dalam rangka untuk memperkuat jalinan kemitraan antara dua institusi tersebut. Rombongan Ketua DPRA ini disambut oleh Rektor USK Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal,M.Eng di Ruang Kerja Rektor USK, Rabu (16/6/2021).

Dalam rombongan ini, Ketua DPRA datang bersama Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) Tarmizi SP, Wakil Ketua Pansus LHP BPK RI Muhammad Ridwan, dan Sekretaris Pansus LHP BPK RI M. Rizal Falevi Kirani.

Jamaluddin menjelaskan, kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti pembahasan bersama antara DPRA dengan Pemerintah Aceh, terhadap rancangan Qanun Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2020 pada Badan Anggaran DPRA.

“Selain itu, kunjungan ini juga terkait pembahasan Pansus terhadap LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh untuk tahun anggaran 2020, atas pemeriksaan kinerja serta upaya peningkatan pajak Aceh dalam mendukung kemandirian fiskal pada Pemerintah Aceh,” ucap Jamaluddin.

Oleh karena itu, Jamaluddin mengharapkan dukungan USK yaitu dengan cara menugaskan akademisi USK untuk menjadi tenaga ahli dalam pembahasan Raqan tersebut.

Sementara itu, Rektor menyambut baik permintaan DPRA untuk menugaskan akademisi USK dalam mendukung Raqan tersebut. Menurut Rektor, USK selalu siap untuk mendukung pemerintah dalam upaya percepatan pembangunan demi mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Secara institusi, tentu kita sangat mendukung Rancangan Qanun ini. Sebab proses pembangunan itu memang harus didasari dengan prinsip transparansi dan berkeadilan,” ucap Rektor.

Pada kesempatan ini, Rektor juga menyampaikan sejauh mana upaya USK dalam menangani kasus Covid-19 khususnya di lingkungan kampus. Di mana USK sangat terbuka dalam penanganan wabah ini.

Jika ada pegawai atau keluarga USK yang terpapar Covid-19, maka USK akan segera melakukan tracing aktif untuk mencegah penyebaran virus tersebut. Selain itu, USK juga telah mewajibkan seluruh pegawainya untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

“Jadi dalam penanganan Covid-19 ini, USK sangat terbuka. Makanya sepintas jumlah pegawai USK yang terpapar cukup banyak, karena memang tidak ada yang kita tutupi. Keterbukaan seperti ini sangat penting, sehingga kita tahu seperti apa sebaran virus ini,” ucap Rektor.

Sebelum kunjungan DPRA ini, sejumlah pejabat serta politisi Aceh dalam beberapa hari terakhir ini juga telah mengunjungi USK. Kunjungan tersebut bertujuan menyamakan persepsi untuk membahas upaya pembangunan Aceh ke depan

Editor : Nafrizal
Rubrik : PARLEMENTRIA
Komentar
Artikulli paraprakPolda Aceh Tindak Kegiatan Premanisme di 15 Lokasi, 32 Orang Diamankan
Artikulli tjetërDiduga Berasal dari Api Kompor, Tiga Rumah di Tungkop Terbakar