Categories: NEWS

DPRA Minta KIP Aceh Tak Gunakan Lagi Stempel KPU

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Komisi I DPRK Kabupaten meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan KIP Kabupaten untuk mengunakan stempel KIP Aceh untuk setiap kepentingan dan tidak mengunakan stempel Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini menangkapi adanya laporan dari komisi I DPRK bahwa adanya penggunakan dua stempel KPU dan KIP dalam kepentingan surat menyurat.

“Keputusan rapat bersama bahwa KIP tidak menggunakan stempel KPU tapi menggunakan stempel KIP karena KIP yang secara konstitusi sah diakui oleh UU,” ujar Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi, M.Si.

Menurutnya, penggunaan dua stempel ini merupakan hal yang tidak lazim dalam tata kelola administrasi negara sehingga ia mempertegaskan kembali untuk menggunakan satu stempel.

“Kita meminta KIP tidak menggunakan lagi, kita tidak boleh menggunakan dua kaki untuk menjaga kewenangan Aceh, kita akan panggil KIP Aceh dan akan kita pertegas untuk menggunakan stempel KIP,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Gubernur Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Blok Andaman, Aceh Siapkan SDM dan Industri

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memastikan pengembangan hilirisasi minyak dan gas…

18 jam ago

RSUD Teungku Peukan Abdya Temukan 5 Alat Medis Rusak

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD-TP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

18 jam ago

SEI Beberkan Modus Perekrutan Pekerja Migran Berkedok Sekolah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktur Sumatera Environmental Initiative (SEI) mengungkap dugaan modus perekrutan pekerja migran…

18 jam ago

Ketua STKIP Muhammadiyah Abdya Nilai Doto Saweu Sikula Sangat Strategis

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua STKIP Muhammadiyah Aceh Barat Daya (Abdya), Afdhal Jihad menilai program Doto…

19 jam ago

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

2 hari ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

2 hari ago