DPRA Minta Pihak Kepolisian Tindak Tegas Aksi Premanisme di Perbatasan Aceh – Sumut

Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk Muhammad Yunus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas terhadap tindakan premanisme di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk Muhammad Yunus menyikapi banyaknya laporan masyarakat terkait aksi premanisme yang dialami oleh sejumlah sopir dari Aceh.

“Banyak laporan dari masyarakat yang kita terima, tentang masalah kekerasan dari beberapa ormas saat melewati perbatasan Aceh menuju Sumatera Utara,” kata Muhammad Yunus, Kamis (17/6).

Dari laporan yang diterima tersebut, kata Yunus, banyak sopir yang dari Aceh mengaku kerap mendapatkan ancaman jika tidak mengikuti kemauan para preman yang diduga tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) di perbatasan.

“Bahkan jika sopir tidak mengikuti kemauan dari para ormas ini, mereka akan melempari kendaraan,” jelasnya.

Aksi premanisme ini sebelumnya juga marak terjadi, namun sempat hilang setelah ditindaklanjuti oleh pihak berwajib. Akan tetapi belakangan ini kembali terjadi hingga meresahkan masyarakat, terutama para sopir angkutan umum.

“Ini tentu sangat meresahkan masyarakat apabila tidak segera untuk ditindaklanjuti. Apalagi pada 14 Juni 2021 salah satu mobil dilempari dengan batu hingga menyebabkan satu orang bocor kepala,” terangnya.

Oleh sebab itu dirinya meminta pihak kepolisian untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah ini agar aksi premanisme ini tidak ada lagi di perbatasan Aceh-Sumut.

“Dalam waktu dekat Kapolda Aceh akan berkoordinasi dengan Kapolda Sumut terkait hal tersebut. Kita berharap aksi premanisme ini bisa dihentikan segera,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : PARLEMENTRIA
Komentar
Artikulli paraprakWali Kota: Sarana Pendukung Pasar Al Mahirah Terus Dikebut
Artikulli tjetërGubernur Pantau Pelayanan Bank Aceh Cabang Singkil