DPRA Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur

Sidang Paripurna DPR Aceh (Foto:Rianza)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2019, selain itu juga dilaksanakan penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna pada Jum’at (24/7/2020).

Ketua DPR Aceh, H. Dahlan Jamaluddin, S.IP mengatakan, LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2019 sebelumnya sudah disampaikan oleh Plt Gubernur Aceh yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Aceh dalam rapat Paripurna pada tanggal 15 Juni 2020 lali.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelengaraan Pemerintahan Daerah, paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima,” katanya.

DPR Aceh, sambung Dahlan, harus melakukan pembahasan LKPJ untuk memberikan rekomendasi kepada Kepala Daerah. Apabila dilihat hari kerja, maka tepat pada tanggal 24 Juli 2020 genap 30 hari sejak LKPJ diserahkan dalam Paripurna DPR Aceh.

“Sebagaimana kita ketahui bersama berdasarkan ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah menyebutkan bahwa kebijakan umum APBD yang selanjutnya disingkat KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun,” jelasnya.

Sementara itu, kata Dahlan, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Perangkat Daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Dengan demikian, DPR Aceh akan segera menggelar Rapat Badan Musyawarah untuk menetapkan jadwal pembahasan KUA-PPAS di Badan Anggaran DPR Aceh yang nantinya akan didelegasikan kepada komisi-komisi terkait.

“Kita berharap pembahasan R-ABPA Tahun Anggaran 2021 bisa selesai dan ditetapkan tepat waktu, tepat sasaran dan tentunya sesuai dengan harapan rakyat Aceh,” harap Dahlan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakSatlantas Polres Pijay Gelar Operasi Patuh 2020
Artikulli tjetërLanggar Syariat Islam, Enam Terpidana Dicambuk di Simeulue