DPRA Sepakat Gunakan Hak Interpelasi Terhadap Plt Gubernur Nova

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akhirnya menyetujui dan sepakat untuk menggunakan hak interpelasi terhadap Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Ketusan tersebut disepakati melalui rapat paripurna DPRA yang berlangsung Kamis malam (10/9/2020).

Rapat Paripurna yang digelar sejak pukul 09:00 WIB itu dimulai dengan penyampaian sejumlah alasan dan materi terkait penggunaan hak interpelasi DPRA yang dibacakan oleh anggota DPR Aceh, Irfannusir.

Dalam penyampaian tersebut, sedikit kurangnya terdapat 10 alasan yang disampaikan mengapa DPRA memilih untuk menggunakan hak interpelasi.

Selain itu, dari pantauan Analisaaceh.com, tidak ada satu pun anggota DPRA yang menolak atas usulan penggunaan hak interpelasi tersebut.

Kemudian, usulan penggunaan hak interpelasi ini ditandatangani oleh 58 anggota DPRA, sebagaimana yang dibacakan dalam penyampaian awal oleh Irfannusir.

Dalam pembukaannya, Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin mengatakan, sebagai lembaga pengawas pihaknya telah melakukan pertimbangan dalam hal menggunakan hak interpelasi terhadap Plt Gubernur Aceh.

“Kami tegaskan bahwa kami DPR Aceh selaku lembaga pengawas telah melakukan pertimbangan atas usul para pengusul untuk menggunakan hak interpelasi, pimpinan DPR Aceh setelah menerima usulan hak interpelasi dari para pengusul pada tanggal 9 September lalu,” kata Dahlan.

Selanjutnya, terkait mekanisme dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, pihak DPRA belum menentukan bagaimana mekanisme yang akan dilakukan kedepan.

“Yang terpenting kita sudah memutuskan untuk menggunakan hak interpelasi itu. Kita lihat mekanismenya, yang penting hak interpelasi sudah menjadi keputusan DPR Aceh untuk selanjutnya meminta keterangan dan jawaban pemerintah,” jelas Dahlan.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dinsos Abdya Bentuk Tim Verifikasi Desil di RSUD-TP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Barat Daya (Abdya) segera membentuk Tim Verifikasi Desil…

10 jam ago

Ramlah Sali, Jamaah Haji Tertua Aceh Berusia 101 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang jamaah haji lanjut usia asal Kota Langsa menjadi perhatian menjelang…

10 jam ago

Akademisi Hukum Desak Pergub JKA Segera Dicabut

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Akademisi hukum Universitas Iskandar Muda, Lukmanul Hakim, mendesak Muzakir Manaf atau…

10 jam ago

Sekda Aceh: Pasien Katastropik Ditanggung JKA Tanpa Batas Desil

Analisaaceh.com, Bireuen | M. Nasir memastikan pasien penyakit katastropik di Aceh akan ditanggung sepenuhnya oleh…

10 jam ago

MTQ Blangpidie Ditutup, Meyza Ajak Generasi Cintai Al-Qur’an

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya…

23 jam ago

Bupati Safaruddin Minta RSUD Abdya Layani Semua Pasien JKA Desil 1-10

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin menginstruksikan pihak Rumah Sakit Umum…

23 jam ago