DPRA Sepakat Gunakan Hak Interpelasi Terhadap Plt Gubernur Nova

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akhirnya menyetujui dan sepakat untuk menggunakan hak interpelasi terhadap Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Ketusan tersebut disepakati melalui rapat paripurna DPRA yang berlangsung Kamis malam (10/9/2020).

Rapat Paripurna yang digelar sejak pukul 09:00 WIB itu dimulai dengan penyampaian sejumlah alasan dan materi terkait penggunaan hak interpelasi DPRA yang dibacakan oleh anggota DPR Aceh, Irfannusir.

Dalam penyampaian tersebut, sedikit kurangnya terdapat 10 alasan yang disampaikan mengapa DPRA memilih untuk menggunakan hak interpelasi.

Selain itu, dari pantauan Analisaaceh.com, tidak ada satu pun anggota DPRA yang menolak atas usulan penggunaan hak interpelasi tersebut.

Kemudian, usulan penggunaan hak interpelasi ini ditandatangani oleh 58 anggota DPRA, sebagaimana yang dibacakan dalam penyampaian awal oleh Irfannusir.

Dalam pembukaannya, Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin mengatakan, sebagai lembaga pengawas pihaknya telah melakukan pertimbangan dalam hal menggunakan hak interpelasi terhadap Plt Gubernur Aceh.

“Kami tegaskan bahwa kami DPR Aceh selaku lembaga pengawas telah melakukan pertimbangan atas usul para pengusul untuk menggunakan hak interpelasi, pimpinan DPR Aceh setelah menerima usulan hak interpelasi dari para pengusul pada tanggal 9 September lalu,” kata Dahlan.

Selanjutnya, terkait mekanisme dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, pihak DPRA belum menentukan bagaimana mekanisme yang akan dilakukan kedepan.

“Yang terpenting kita sudah memutuskan untuk menggunakan hak interpelasi itu. Kita lihat mekanismenya, yang penting hak interpelasi sudah menjadi keputusan DPR Aceh untuk selanjutnya meminta keterangan dan jawaban pemerintah,” jelas Dahlan.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

6 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

6 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

6 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

6 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

6 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago