Categories: NEWSPARLEMENTRIA

DPRA Surati Pusat, Minta Revisi Perpres Pengungsian Rohingya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh berencana menyurati pemerintah pusat untuk meminta revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi, guna memberikan kejelasan status pengungsi Rohingya di Aceh.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRA, Yahdi Hasan, dalam rapat terkait penanganan dan manajemen pengungsi Rohingya yang dihadiri oleh Pemerintah Aceh, UNHCR, dan IOM di Gedung Banggar DPRA, pada Selasa (20/8/2024).

“Kita sepakat ada dua poin dalam penanganan Rohingnya yaitu pertama membuat surat untuk pemerintah pusat agar merevisi pepres 125 tahun 2016 tentang pengungsi Rohingnya,” ujarnya.

Dalam penanganan sesuai dengan Pepres 125 Tahun 2016 tidak diperbolehkan membantu Rohingnya dengan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA), dimana  pengungsi rohingnya merupakan tupoksi pemerintah pusat.

“Sementara Pemerintah Pusat kurang perhatian dalam penanganan ini, namun ketika pemerintah daerah mengambil alih tapi tidak menggunakan APBA, ini yang jadi masalah,” paparnya.

Dalam rapat tersebut, juga disepakati bahwa setiap pemerintah kota/kabupaten akan menyediakan satu lokasi khusus untuk penempatan pengungsi Rohingya. Enam lokasi yang direkomendasikan antara lain Blang Adoe di Aceh Utara, Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe, Mina Raya, dan Ule Lhee.

“Nah, sekarang kita harus berharap bahwa kehadiran Rohingnya mendapatkan dampak positif bagi masyarakat,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

6 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

6 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

6 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago