Analisaaceh.com, Blangpidie | Fraksi Abdya Bermartabat di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Abdya untuk memprioritaskan pelunasan sisa utang daerah tahun anggaran 2024 dan percepatan penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025 serta skema penggajiannya.
Pernyataan itu disampaikan oleh anggota DPRK Abdya dari Fraksi Abdya Bermartabat, Agusri Samhadi saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRK Abdya yang berlangsung di Aula Kantor DPRK setempat, Selasa (21/10/2025).
Rapat Paripurna tersebut beragendakan penutupan pembahasan rancangan KUA-PPAS kabupaten Abdya tahun 2026.
Dalam pandangan umum fraksi yang disampaikan oleh Agusri Samhadi, Fraksi Abdya Bermartabat menerima banyak laporan dari masyarakat dan rekanan terkait keterlambatan pelunasan utang pemerintah tahun lalu.
“Kami Fraksi Abdya Bermartabat meminta kepada saudara Bupati untuk memprioritaskan pembayaran sisa pelunasan hutang tahun anggaran 2024 yang lalu. Karena banyak keluhan yang datang ke kami dari masyarakat dan rekanan yang juga merupakan bagian dari masyarakat banyak Abdya,” kata Ketua Fraksi Abdya Bermartabat Agusri Samhadi.
Selain itu, fraksi juga menyoroti keterlambatan penerbitan SK pengangkatan PPPK paruh waktu. Agus meminta pemerintah segera menyusun skema pembayaran serta penggajian untuk dimasukkan dalam APBD tahun 2026.
“Kami juga meminta pemerintah untuk segera menyusun serta menyerahkan kepada DPRK skema pembayaran ataupun penggajian mereka, untuk bisa kita masukkan dalam anggaran 2026,” ujarnya.
Selain isu utang dan PPPK, Fraksi Abdya Bermartabat juga menyoroti rendahnya serapan anggaran tahun 2025, khususnya pada sektor belanja modal. Sebab, hingga bulan Oktober, belanja modal nilai belum maksimal. Fraksi meminta penjelasan konkret dari Pemkab Abdya mengenai kondisi ini.
“Pada sisi ini kami ingin mendapat penjelasan yang konkret dari pemerintah, kenapa sampai dengan bulan 10 serapan anggaran khususnya belanja modal ini masih sangat rendah,” tegas Agus.
Lebih lanjut, kata Agus, fraksi juga mengingatkan Pemkab Abdya agar usulan pembangunan yang bersumber dari APBN maupun APBA dapat disinkronkan dengan rencana pembangunan daerah Abdya agar tidak terjadi tumpang tindih.
“Dalam upaya perbaikan ke depan, kami meminta Bupati agar usulan pembangunan yang bersumber pendanaanya dari APBN maupun APBA dapat disinkronkan dengan perencanaan pembangunan yang ada di kabupaten Abdya,” ucapnya.
Agusri turut mengingatkan soal dampak pemotongan dana transfer dari pusat ke daerah. Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) agar menyusun kegiatan prioritas sesuai visi-misi Bupati dan efisiensi atas program non-prioritas.
“Kami meminta kepada TAPK untuk fokus menyusun kegiatan prioritas uang sejalan dengan visi-misi Bupati dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Bahkan, kegiatan seremoni dan rutin perlu dievaluasi karena tidak berdampak langsung ke masyarakat. Ini menjadi keharusan bagi kita semua untuk menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” katanya.
Agus menyebutkan, Fraksi Abdya Bermartabat mendukung penuh langkah Bupati Abdya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), namun meminta agar langkah tersebut tidak hanya berhenti di wacana.
“Kami mendukung penuh upaya peningkatan PAD seperti yang disampaikan Pak Bupati Safaruddin. Namun, sudah sering kita dengar ajakan meningkatkan PAD, tapi jika organisasi perangkat daerah (OPD) tidak mampu menerjemahkan arahan Bupati, maka itu hanya akan menjadi retorika,” sebut Agus.
Atas dasar itu, Fraksi Abdya Bermartabat mendorong Pemkab Abdya untuk membentuk tim khusus untuk menyusun peta jalan (roadmap) dalam rangka mengoptimalkan PAD, karena menurut mereka potensi PAD Abdya bisa 2-3 kali lipat dari yang ada saat ini.
“Maka oleh karena itu, kami mendorong Bupati untuk berkonsentrasi terhadap ini. Karena kenapa, dalam pandangan kami sebenarnya potensi PAD kita itu bisa 2–3 kali lipat dari apa yang kita dapatkan sekarang. Kami secara khusus meminta Bupati membentuk tim khusus untuk menyusun roadmap dalam rangka mengoptimalkan potensi dan pengelolaan PAD pada tahun-tahun mendatang,” terang Agus.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Abdya Bermartabat juga mengingatkan tentang tantangan fiskal tahun 2027, di mana berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022, bahwa tahun 2027 belanja pegawai harus ditekan maksimal 30% dan belanja infrastruktur minimal 40%.
“”Saat ini belanja pegawai masih di angka 36 persen. Saya kira menekan 6 persen itu bukan hal mudah. Jika tidak tercapai, transfer dana dari pusat bisa terancam,” ungkapnya.
Agus menekankan perlunya kerja keras dan kesepakatan bersama untuk mencari formula terbaik. Jika ketentuan belanja pegawai 30% tidak bisa dipenuhi pada 2027, dana transfer daerah kemungkinan akan dipotong. Begitu pula dengan belanja infrastruktur yang saat ini dinilai masih sangat jauh dari kewajiban 40%.
“Oleh karena itu, kita memang harus menyusun APBD ini secara realistis. Makna realistis, kita tetap optimistis, tapi tentu kita juga melihat potensi yang tersedia. Kami juga meminta kepada pimpinan untuk memberikan penekanan khususnya kepada TAPK dalam menyusun rencana anggaran untuk tahun 2026 ke depan,” pungkas Agusri Samhadi.