DPRK Abdya Minta PT LKT Segera Realisasikan Tuntutan Warga

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat gampong Rukon Dame Kecamatan Babahrot dan pihak PT LKT yang berlangsung di Aula kantor DPRK Abdya, Kamis (12/6/2025). Foto: Ahlul Zikri/Analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) merekomendasikan PT Lauser Karya Tambang (LKT) agar segera menindaklanjuti dan merealisasikan tuntutan masyarakat Gampong Rukon Damee, Kecamatan Babahrot.

Hal itu itu disampaikan oleh Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat gampong Rukon Dame dan pihak PT LKT yang berlangsung di Aula kantor DPRK Abdya, Kamis (12/6/2025).

Dari hasil RDP tersebut DPRK Abdya mengeluarkan lima poin rekomendasi yang ditujukan kepada PT LKT.

Roni Guswandi menjelaskan, bahwa poin pertama dalam rekomendasi mereka adalah PT LKT berkewajiban menindaklanjuti tuntutan masyarakat gampong Rukon Dame dalam waktu dekat. Realisasi ini harus melibatkan pemerintah gampong dan masyarakat secara langsung.

“Kedua, PT LKT diminta untuk memindahkan tempat ibadah ke dalam rumah atau ditempatkan didalam ruangan pimpinan perusahaan, guna menjaga kearifan lokal masyarakat, dengan tenggat waktu yang diberikan adalah hingga 19 Juni 2025 agar hal itu sudah ditindaklanjuti,” kata Roni Guswandi yang akrab disapa Abi Roni.

Kemudian, DPRK Abdya juga meminta PT LKT agar selalu aktif berkomunikasi dengan masyarakat, khususnya warga gampong di sekitar lokasi tambang dan masyarakat Kecamatan Babahrot secara umum, sehingga tidak terjadi kesenjangan informasi yang dapat memicu konflik di kemudian hari.

“Keempat, PT LKT diminta membuat surat pernyataan secara tertulis sebagai bentuk komitmen dalam menyahuti dan merealisasikan tuntutan yang diajukan masyarakat Rukon Dame,” ujarnya.

Selanjutnya yang terakhir, DPRK Abdya berharap pihak PT LKT agar dapat menjaga kenyamanan dan kearifan lokal masyarakat gampong Rukon Dame sehingga tidak terjadi hal-hal serupa di kemudian hari.

Komentar
Artikulli paraprakSatu Jemaah Haji Aceh Besar Wafat, Total Jadi Lima
Artikulli tjetërSengketa 4 Pulau, Pemerintah Aceh Tegaskan Acuan 1992 Lebih Kuat