Categories: NEWS

DPRK Abdya Minta PT LKT Segera Realisasikan Tuntutan Warga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) merekomendasikan PT Lauser Karya Tambang (LKT) agar segera menindaklanjuti dan merealisasikan tuntutan masyarakat Gampong Rukon Damee, Kecamatan Babahrot.

Hal itu itu disampaikan oleh Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat gampong Rukon Dame dan pihak PT LKT yang berlangsung di Aula kantor DPRK Abdya, Kamis (12/6/2025).

Dari hasil RDP tersebut DPRK Abdya mengeluarkan lima poin rekomendasi yang ditujukan kepada PT LKT.

Roni Guswandi menjelaskan, bahwa poin pertama dalam rekomendasi mereka adalah PT LKT berkewajiban menindaklanjuti tuntutan masyarakat gampong Rukon Dame dalam waktu dekat. Realisasi ini harus melibatkan pemerintah gampong dan masyarakat secara langsung.

“Kedua, PT LKT diminta untuk memindahkan tempat ibadah ke dalam rumah atau ditempatkan didalam ruangan pimpinan perusahaan, guna menjaga kearifan lokal masyarakat, dengan tenggat waktu yang diberikan adalah hingga 19 Juni 2025 agar hal itu sudah ditindaklanjuti,” kata Roni Guswandi yang akrab disapa Abi Roni.

Kemudian, DPRK Abdya juga meminta PT LKT agar selalu aktif berkomunikasi dengan masyarakat, khususnya warga gampong di sekitar lokasi tambang dan masyarakat Kecamatan Babahrot secara umum, sehingga tidak terjadi kesenjangan informasi yang dapat memicu konflik di kemudian hari.

“Keempat, PT LKT diminta membuat surat pernyataan secara tertulis sebagai bentuk komitmen dalam menyahuti dan merealisasikan tuntutan yang diajukan masyarakat Rukon Dame,” ujarnya.

Selanjutnya yang terakhir, DPRK Abdya berharap pihak PT LKT agar dapat menjaga kenyamanan dan kearifan lokal masyarakat gampong Rukon Dame sehingga tidak terjadi hal-hal serupa di kemudian hari.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

15 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

15 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

15 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago