Categories: ACEH TENGAHNEWS

DPRK Aceh Tengah Dukung Moratorium Tambang

Analisaaceh.com, TAKENGON | Menyikapi tuntutan pendemo, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah dukung peranjangan Moratorium izin usaha pertambangan. Dukungan itu tertuang dalam surat nomor 540/263/DPRK.

Surat yang ditujukan kepada Plt Gubernur Aceh itu merupakan surat dukungan untuk mendukung Moratorium Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam dan Batu Bara di Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Tengah.

Lebih lanjut, surat tersebut sebagai tindak lanjut dari surat Bupati Aceh Tengah, Nomor 540/239/2019 tanggal 8 April 2019 tentang dukungan Perpanjangan Moratorium Izin Usaha Pertambangan, sekaligus menyikapi tuntutan aksi mahasiswa Aceh Tengah tanggal 30 Agustus 2019 dan tanggal 16 September 2019 di Gedung DPRK setempat.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua DPRK Aceh Tengah sementata Samsuddin S.Ag. M.P.d itu turut ditembuskan kepada Bupati Aceh Tengah dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Sebelumnya, ratusan massa kembali hadir menyuarakan tolak tambang emas di Negeri Linge oleh PT. LMR di Gedung DPRK Aceh Tengah. Massa meminta dewan menyatakan sikap tentang perpanjangan moratorium dengan menyurati Gubernur Aceh.

Ketua DPRK Aceh Tengah sementara Samsuddin menjelaskan kepada ratusan massa tentang penolakan tambang. Ia pun menjelaskan secara pribadi dirinya menolak kehadiran PT. LMR di Negeri bersejarah itu.

“Jika masyarakat merasa dirugikan atas kehadiran tambang di Linge, kami orang pertama yang menolak, namun, perlu dipahami, jabatan kami sebagai pimpinan masih sementara, ini sebagai pertimbangan kami,” kata Samsuddin, Senin (16/09/2019).

Samsuddin mengaku, Dewan serius menanggapi permasalahan tambang itu. Pihaknya dalam waktu dekat akan membentuk Pansus turun ke Kecamatan Linge. Pembentukan Panitia Khusus itu akan membuka tabir tentang dampak positif dan negatif tentang kehadiran tambang di Aceh Tengah

“Kami Juga telah menggelar rapat dengar pendapat tentang tambang di Linge, untuk itu kami sepakat melakukan Pansus ke Kecamatan Linge,” terang Samsuddin.

Setelah surat dukungan perpanjang moratorium dikeluarkan oleh lembaga DPRK Aceh Tengah, ratusan massa itu pun membubarkan diri.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

11 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

11 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

11 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

11 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

2 hari ago