Categories: ACEH TENGAHNEWS

DPRK Aceh Tengah Dukung Moratorium Tambang

Analisaaceh.com, TAKENGON | Menyikapi tuntutan pendemo, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah dukung peranjangan Moratorium izin usaha pertambangan. Dukungan itu tertuang dalam surat nomor 540/263/DPRK.

Surat yang ditujukan kepada Plt Gubernur Aceh itu merupakan surat dukungan untuk mendukung Moratorium Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam dan Batu Bara di Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Tengah.

Lebih lanjut, surat tersebut sebagai tindak lanjut dari surat Bupati Aceh Tengah, Nomor 540/239/2019 tanggal 8 April 2019 tentang dukungan Perpanjangan Moratorium Izin Usaha Pertambangan, sekaligus menyikapi tuntutan aksi mahasiswa Aceh Tengah tanggal 30 Agustus 2019 dan tanggal 16 September 2019 di Gedung DPRK setempat.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua DPRK Aceh Tengah sementata Samsuddin S.Ag. M.P.d itu turut ditembuskan kepada Bupati Aceh Tengah dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Sebelumnya, ratusan massa kembali hadir menyuarakan tolak tambang emas di Negeri Linge oleh PT. LMR di Gedung DPRK Aceh Tengah. Massa meminta dewan menyatakan sikap tentang perpanjangan moratorium dengan menyurati Gubernur Aceh.

Ketua DPRK Aceh Tengah sementara Samsuddin menjelaskan kepada ratusan massa tentang penolakan tambang. Ia pun menjelaskan secara pribadi dirinya menolak kehadiran PT. LMR di Negeri bersejarah itu.

“Jika masyarakat merasa dirugikan atas kehadiran tambang di Linge, kami orang pertama yang menolak, namun, perlu dipahami, jabatan kami sebagai pimpinan masih sementara, ini sebagai pertimbangan kami,” kata Samsuddin, Senin (16/09/2019).

Samsuddin mengaku, Dewan serius menanggapi permasalahan tambang itu. Pihaknya dalam waktu dekat akan membentuk Pansus turun ke Kecamatan Linge. Pembentukan Panitia Khusus itu akan membuka tabir tentang dampak positif dan negatif tentang kehadiran tambang di Aceh Tengah

“Kami Juga telah menggelar rapat dengar pendapat tentang tambang di Linge, untuk itu kami sepakat melakukan Pansus ke Kecamatan Linge,” terang Samsuddin.

Setelah surat dukungan perpanjang moratorium dikeluarkan oleh lembaga DPRK Aceh Tengah, ratusan massa itu pun membubarkan diri.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

15 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

15 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

15 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

18 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

18 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

18 jam ago