DPRK Tetapkan Lima Anggota KIP Kota Langsa

Sidang paripurna putusan penetapan anggota KIP Langsa terpilih periode 2023-2028 di gedung DPRK Langsa, Jum'at (29/9/2023) sore. Foto : Analisaaceh.com/Chairul.

Analisaaceh.com, Langsa | Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, menetapkan lima nama komisioner Independen Pemilihan (KIP) terpilih periode 2023-2028 lewat rapat paripurna, Jum’at (29/9/2023) sore.

Ketua DPRK Maimul Mahdi mengatakan, bahwa penetapan anggota KIP periode 2023-2028 terpilih, berdasarkan hasil pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan yang telah berjalan dengan lancar dengan penggunaan waktu lebih efisien, objektif sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Berdasarkan penggabungan hasil penilaian terhadap materi pengujian, maka nama yang terpilih selanjutnya akan diajukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ditetapkan sebagai anggota KIP Langsa,” kata Maimul Mahdi.

Maimul Mahdi menjelaskan bahwa penetapan terhadap anggota KIP Langsa sedikit terlambat lantaran beberapa hal, namun kini tugas DPRK Langsa untuk permasalahan KIP sudah selesai.

“Lima nama anggota KIP ini selanjutnya akan di bawa ke KPU, setelah selesai di KPU baru akan dilantik dan siapa yang melantik saya belum tahu,” terang Maimul Mahdi

Dirinya juga mengharapkan agar anggota KIP Langsa yang sudah ditetapkan tersebut, setelah dilantik nanti dan dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya dalam menjalan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada tahun 2024 di Kota Langsa dengan sukses.

“Saya ucapkan selamat dan saya berharap mereka bisa bekerja dengan baik dengan menyukseskan Pemilu 2024 nanti yang juga berlangsung di Kota Langsa,” pungkas Maimul Mahdi.

Komentar
Artikulli paraprakBaitul Mal Bangun Rumah Korban Kebakaran di Kota Langsa
Artikulli tjetërJailani Usman Minta Pj Wali Kota Lhokseumawe Berhati-Hati dalam Memilih Kepala RS Arun